RELUNG.ID – Pemerintah Indonesia akhirnya angkat suara menanggapi kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia. Kenaikan signifikan dari tarif dasar 10% ini dinilai berpotensi memukul daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah tengah mengkaji secara menyeluruh dampak kebijakan tersebut terhadap sektor-sektor unggulan ekspor seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak kelapa sawit, karet, furnitur, hingga produk perikanan.
“Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan perekonomian secara keseluruhan. Kami juga menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memitigasi efek negatif kebijakan ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/4).
Selain itu, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah bersama Bank Indonesia akan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valuta asing tetap terjaga. Tujuannya adalah agar dunia usaha tidak terganggu dan ekonomi nasional tetap stabil di tengah gejolak global akibat tarif resiprokal AS.
Sejak awal tahun, tim lintas kementerian telah menyusun strategi antisipatif dan membuka jalur komunikasi aktif dengan Pemerintah AS. Bahkan, pemerintah berencana mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung.
“Sebagai bagian dari diplomasi, kami juga menanggapi isu-isu yang disampaikan AS dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025,” kata Airlangga.
Presiden Prabowo sendiri telah menginstruksikan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk segera melakukan reformasi struktural, termasuk deregulasi dan penyederhanaan aturan yang menghambat perdagangan dan investasi, terutama yang berkaitan dengan Non-Tariff Measures (NTMs).
Dalam rangka solidaritas kawasan, Indonesia juga telah berkoordinasi dengan Malaysia sebagai Ketua ASEAN untuk mengupayakan langkah bersama, mengingat seluruh negara anggota ASEAN terdampak tarif tinggi dari AS.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor, meningkatkan daya saing nasional, serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tengah ketidakpastian global.[THQ]

