RELUNG.ID – Seorang pria berusia 40 tahun asal Desa Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan mencuri puluhan bibit tanaman milik sesama petani.
Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Dr. Syaparudin Akso mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada akhir bulan Ramadan lalu, tepatnya tiga hari menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pelaku nekat mengambil bibit sawit dan kurma dari sebuah perkebunan di wilayah Desa Tanjung Atap.
“Dari laporan yang kami terima, pelaku mengambil sebanyak 43 batang bibit sawit dan lima batang bibit kurma,” ujar Syaparudin saat konferensi pers di Mapolsek Tanjung Batu, Senin (7/4/2025).
Usai mencuri, pelaku langsung menanam bibit-bibit tersebut di lahan miliknya yang berada di Desa Seri Bandung.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Minggu malam (6/4/2025), polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku masih berada di sekitar wilayah Tanjung Batu. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.
“Petugas sempat mengejar pelaku yang berupaya kabur. Namun akhirnya berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolsek,” jelas Syaparudin.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bibit tanaman yang dicuri. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.
“Pelakunya sudah kita amankan, barang buktinya ada. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek. (KPB)

