Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bupati Muara Enim Geram, Ultimatum PT RMK Selesaikan Pencemaran Kebun Warga
Regional

Bupati Muara Enim Geram, Ultimatum PT RMK Selesaikan Pencemaran Kebun Warga

ADMINBy ADMIN08/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Muara Enim, Edison. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bupati Muara Enim, Edison menyampaikan kegeramannya terhadap PT Royaltama Mulya Kencana (RMK) yang beroperasi di Kecamatan Gunung Megang karena diduga telah mencemari kebun sawit dan karet milik warga tanpa ada penyelesaian yang jelas hingga saat ini.

Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib bertanggung jawab dan tidak boleh merugikan masyarakat.

“Semua yang berhubungan dengan masyarakat harus segera ditanggapi dan diselesaikan. Kita memang butuh investasi, tapi tidak boleh merugikan hak-hak masyarakat,” tegas Edison saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal di halaman Kantor Pemkab Muara Enim, Selasa (8/4/2025).

Terkait pencemaran limbah disposal yang berdampak pada lahan milik warga, Bupati Edison akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perizinan untuk melaporkan secara rinci permasalahan tersebut, termasuk status izin jalan disposal yang digunakan perusahaan.

“DLH dan Perizinan akan kita panggil. Kita minta penjelasan, apa masalahnya, di mana kekurangannya, dan seperti apa solusinya,” ujar Edison.

Ia menambahkan, di tengah upaya pemerintah mendorong ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani, kejadian seperti ini justru mencederai semangat tersebut.

“Kalau kebun masyarakat terdampak dan tidak bisa digunakan lagi, bagaimana mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari?” tukasnya.

Lebih lanjut, Edison menekankan bahwa PT RMK harus segera memenuhi seluruh kewajiban kepada masyarakat.

“Dunia usaha boleh berjalan, tapi hak-hak masyarakat harus dilindungi, terutama soal lingkungan dan ketahanan pangan. Presiden sangat menekankan soal ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Muara Enim melalui Komisi I juga telah mengambil sikap tegas atas persoalan tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua DPRD Deddy Arianto Sutopo, perusahaan diminta menyelesaikan masalah lahan kebun milik dua warga, Pajarudin dan Makmur, dalam waktu satu bulan.

“Kalau masyarakat tidak bisa berkebun lagi, mereka mau makan apa? Saya minta dalam waktu satu bulan PT RMK dan PT TBBE menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Deddy.

Bahkan, anggota Komisi I, Yones Toner, menegaskan perusahaan tidak memiliki izin Amdal jalan dan menyebut aktivitas mereka ilegal. Ia menyerukan agar PT RMK dihentikan operasinya hingga seluruh perizinan dilengkapi.

“Sudah jelas tidak ada izin Amdal jalan. Kalau begitu, operasional perusahaan harus dihentikan. Kami minta pimpinan rapat untuk menutup PT RMK sampai semua izin lengkap,” pungkas Yones. (NVS)

Bupati Muara Enim Edison Jalan Batu Bara Jalan Hauling Muara Enim PT RMK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePesan Gubernur Herman Deru ke ASN Sumsel: Gaji dari 10 Juta Rakyat, Prioritaskan Pelayanan dan Tupoksi
Next Article Kecelakaan Mobil Dinas di Prabumulih: Staf Ahli Wali Kota Selamat, Dua Penumpang Truk Luka-Luka
ADMIN

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,005 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?