RELUNG.ID-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Sumatera Selatan merespons penetapan tersangka dua kader mereka yakni mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan Dedi Siprianto yang terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PMI.
Fitri diketahui adalah ketua DPD Partai Nasdem kota Palembang. Sementara suaminya juga adalah anggota DPRD kota Palembang yang berasal dari partai yang sama.
“Kami merasa prihatin dengan kapasitas beliau sebagai ketua DPD partai Nasdem (Palembang) dan Dedi sebagai anggota DPRD Nasdem Palembang. Itu merupakan persoalan personal Fitri dan Dedi baik sebagai PMI kota maupun komisionaris PMI Palembang, tidak ada kaitan langsung dengan Nasdem,”kata Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Sumatera Selatan, Nopianto, Rabu (9/4/2025).
Nopianto pun meminta seluruh pihak untuk menghormati seluruh proses hukum yang kini sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Palembang. Dimana ia pun menanti proses hukum lanjutan terhadap kedua pasangan suami istri tersebut yang merupakan kader partai mereka.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada Kejari Palembang terkait mekanisme hukum dan penetapan dilanjutkan penahanan Fitri dan Dedi. Kita hormati, Nasdem akan mengambil langkah-langkah terkait persoalan ini. Secara kepartaian, kami DPW (Nasdem) Sumsel sudah melaporkan ke DPP terkait situasi yang dihadapi,”ujarnya.
Namun, Nopianto menyebut bahwa posisi Fitrianti sebagai ketua DPD Nasdem Palembang dan Dedi anggota DPRD Palembang akan menunggu penetapan hukumn yang inkrah dari pengadilan.
“Saya kira ada mekanisme yang diatur sesuai Undang-undang dalam internal Nasdem, dasar PAW saya kira harus ada putusan hukum inkrah terkait persoalan yang dihadapi. Nasdem akan mengambil langkah mencermati situasi terkini yang dihadapi Dedi dan Fitri secepatnya nanti akan diinformasikan,”ungkapnya.[DSK]

