Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Duta Literasi Sumsel: Komentar Merendahkan hingga Video Tanpa Izin Termasuk KBGO 

Politik

Duta Literasi Sumsel: Komentar Merendahkan hingga Video Tanpa Izin Termasuk KBGO 


RiyadiBy Riyadi25/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Duta Literasi Sumatera Selatan, dr. Ratu Tenny Leriva, M.M. (Dokumentasi FJPI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Duta Literasi Sumatera Selatan, dr. Ratu Tenny Leriva, M.M., menegaskan bahwa komentar merendahkan, pengambilan video tanpa izin, hingga pemanfaatan teknologi AI untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang harus disadari masyarakat.

Penegasan itu ia sampaikan dalam Diskusi Publik FJPI Sumsel yang digelar di Kantor DPD RI Sumsel, Selasa (25/11/2025).

Menurut Ratu Tenny, KBGO sering tidak disadari karena banyak tindakan yang dianggap sepele justru masuk dalam kategori kekerasan, terutama ketika seseorang dijadikan objek tanpa persetujuan.

Baca juga :   Menkeu Jamin Pembayaran Utang Kopdes Merah Putih Tak Molor, Cicilan Dimulai September

“Banyak yang belum memahami bahwa komentar merendahkan, mengambil video diam-diam, bahkan menggunakan AI untuk membuat konten tertentu, adalah bentuk pelecehan dan masuk kategori KBGO. Ini terjadi dekat dengan keseharian kita dan regulasinya harus terus diperkuat,” jelasnya.

Diskusi Publik yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumsel ini membedah isu KBGO yang makin sering terjadi di ruang digital maupun ruang publik. Kegiatan tersebut juga dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai stakeholder, termasuk perwakilan Persit, Bhayangkari, organisasi perempuan, dan mahasiswa.

Ketua FJPI Sumsel, Dwitri Kartini, menegaskan bahwa jurnalis perempuan memiliki peran penting dalam menghadirkan rasa aman melalui pemberitaan dan literasi digital.

Baca juga :   Lampung, Jawa Barat dan Banten Jadi Provinsi Kategori Rawan Politik Uang

“KBGO tidak hanya dialami perempuan, tetapi juga laki-laki. Kami ingin mendorong perlindungan terutama bagi perempuan dan anak, dengan dukungan Dinas PPPA Sumsel,” ujarnya.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel mencatat 587 kasus kekerasan hingga November 2025. Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan—baik fisik, verbal, maupun digital masih menjadi persoalan serius.

Perwakilan Dinas PPPA Sumsel, Said S. So., M.Si., yang hadir dalam acara tersebut mengingatkan pentingnya pendampingan hukum dan keberanian korban untuk melapor.

Baca juga :   Diusung 9 Parpol, Teddy-Marjito Siap Maju di Pilbup OKU

“Korban harus berani bicara. Setelah laporan masuk, PPPA dapat melakukan penjangkauan dan pendampingan hukum agar korban kembali merasa aman,” jelasnya.

Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel, Yudhi Thizano, menekankan peran media dalam mengurangi risiko KBGO melalui pemberitaan yang sensitif dan tidak memicu dampak lanjutan terhadap korban.

“Kami memonitor ketat konten yang berpotensi menimbulkan KBGO. Tantangannya banyak korban takut melapor karena khawatir viral. Media harus membantu agar korban tidak semakin tertekan,” ujarnya.

Baca juga :   Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Dituding Tak Punya Ijazah SMA Sederajat

Acara juga dilanjutkan dengan Workshop Penulisan Isu KBGO bersama Jasmine Floretta V.D dari Magdalene.co. Jasmine menekankan pentingnya pemahaman tentang konsep persetujuan dan bentuk-bentuk KBGO, terutama bagi kelompok usia muda.

“Edukasi dimulai dari memahami persetujuan. Untuk anak-anak, pembatasan penggunaan media sosial perlu dilakukan agar mereka tidak terpapar kekerasan online,” katanya.[YKP]

Duta Literasi Sumsel KBGO Video Tanpa Izin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePagar Alam Bakal Punya Sport Centre Terpadu
Next Article Harga Emas Antam Melambung, Naik Rp40 Ribu Per Gram
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?