RELUNG.ID – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Senin (14/4/2025). Penggeledahan ini disebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, membenarkan kehadiran tim penyidik Kejati Sumsel yang melakukan penyitaan dokumen-dokumen penting.
“Saya hanya mendampingi penyidik, ini terkait kasus Pasar Cinde,” ujar Aprizal saat dikonfirmasi awak media usai penggeledahan.
Menurutnya, tim Pidsus membawa sejumlah berkas dari tahun anggaran 2014 hingga 2018 yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
“Kami mendukung penuh proses penyidikan. Saya mendampingi langsung penggeledahan tadi,” lanjut Aprizal.
Penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam, dari pukul 13.30 WIB hingga 16.45 WIB, turut disertai penyitaan bundelan dokumen penting. Diduga, printer merek Canon turut digunakan untuk mencetak dokumen-dokumen hasil penggeledahan tersebut.
Pihak Kejati Sumsel sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus Pasar Cinde. Namun, pengumpulan barang bukti dari kantor Pemkot Palembang menjadi indikasi bahwa penyelidikan terus berjalan secara intensif.[THQ]

