Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejagung Sita 21 Motor dan 7 Sepeda, Diduga Terkait Suap Hakim dalam Kasus Ekspor CPO
Hukum

Kejagung Sita 21 Motor dan 7 Sepeda, Diduga Terkait Suap Hakim dalam Kasus Ekspor CPO

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda14/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penampakan sejumlah motor dan sepeda hasil sitaan dalam kasus dugaan suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Agung terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang menyeret sejumlah nama besar di dunia peradilan. Fokus terbaru adalah pemeriksaan terhadap dua hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agam Syarif Baharuddin dan Alli Muhtarom, yang diduga terkait putusan lepas terhadap tiga perusahaan korporasi besar.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua hakim dalam vonis bebas terhadap korporasi terdakwa kasus ekspor bahan baku minyak goreng. Langkah ini menyusul penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Selain itu, penyidik Kejagung juga berhasil menyita sejumlah barang bukti baru, termasuk 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda, yang diduga terkait praktik suap tersebut. Barang-barang ini disita setelah serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi strategis.

Baca juga :   Kasus Suap Ekspor CPO Wilmar Group Cs Meluas, Kejagung Seret Tiga Hakim Tipikor

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa barang-barang sitaan tersebut menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk memberikan fasilitas tertentu kepada pihak terkait.

“Hingga malam ini, penyidik telah menerima barang sitaan berupa 21 unit sepeda motor berbagai jenis dan 7 unit sepeda yang diamankan dari sejumlah tempat,” ujar Harli di Jakarta, Minggu (13/4).

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, dengan tujuan menjaga integritas peradilan dan mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Baca juga :   Dicecar 7 Jam, Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel Soal Proyek Pasar Cinde

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pihak dari lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan. Investigasi mendalam dan transparan diharapkan mampu memberikan titik terang sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.[THQ]

Kasus CPO Wilmar Kejagung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMayat Warga Karang Dapo Ditemukan Mengapung di Sungai Rawas, Polisi Pastikan Bukan Korban Kriminal
Next Article Sekda Palembang Benarkan Penggeledahan Kejati Sumsel di Kantor Pemkot Soal Proyek Pasar Cinde
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,016 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,886 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,858 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?