RELUNG.ID- Wali Kota Palembang Ratu Dewa memilih tidak banyak berkomentar terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Kasus ini turut menyeret nama mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, yang telah dimintai keterangan oleh penyidik beberapa waktu lalu.
Menurut Ratu Dewa, pembangunan Pasar Cinde yang merupakan kawasan cagar budaya itu dilakukan pada masa kepemimpinan Harnojoyo di periode pertamanya sebagai wali kota.
“Soal Pasar Cinde saya tidak mau terlalu jauh menyikapi, karena itu masa kepemimpinan Wali Kota Harnojoyo di periode pertamanya tahun 2017,” ujar Ratu Dewa saat diwawancarai, Senin (14/4/2025).
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan revitalisasi pasar tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Itu terkait dengan cagar budaya dan sebagainya, saya kurang tahu persis kalau menyangkut materi perkara Pasar Cinde,” ujarnya.
Meski demikian, Ratu Dewa berharap ke depan Pasar Cinde yang telah lama terbengkalai bisa kembali difungsikan, terutama setelah persoalan hukumnya tuntas.
“Saya sangat setuju kalau nanti Pasar Cinde dikembalikan fungsinya, karena itu menjadi salah satu ikon Kota Palembang. Agak terganggu rasanya ketika kita melihat kondisinya sekarang. Saya harap pemerintah provinsi dan kota menjadikan ini prioritas perbaikan ke depan setelah proses hukum selesai,” tegasnya.
Terkait wacana pemanfaatan ulang Pasar Cinde, apakah akan tetap menjadi pasar tradisional atau dijadikan apartemen seperti yang sempat dirancang, Ratu Dewa menyampaikan harapannya agar tetap mengedepankan nilai budaya.
“Saya secara pribadi butuh masukan dan kajian dari para pemangku kepentingan. Harapannya, fungsinya tetap sebagai pasar tradisional modern yang menjadi pusat ekonomi masyarakat, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai cagar budaya Palembang,” katanya.
Sementara itu, di hari yang sama, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Palembang, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.
Penggeledahan berlangsung hampir tiga jam dan selesai sekitar pukul 16.30 WIB. Dari pantauan di lapangan, tim penyidik tampak membawa bundelan berkas dan sebuah printer berwarna hitam ke dalam mobil operasional.
Diduga, printer tersebut digunakan untuk mencetak berbagai dokumen yang ditemukan saat penggeledahan.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, membenarkan penggeledahan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya hanya mendampingi proses pemeriksaan.
“Kami hanya mendampingi penyidik yang datang terkait kasus Pasar Cinde. Memang ada dokumen yang dibawa, terutama yang berkaitan dengan tahun 2014 hingga 2018,” jelas Aprizal.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Palembang mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Kejati Sumsel.[DSK]

