RELUNG.ID — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya perputaran uang dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia. Berdasarkan proyeksi PPATK, perputaran uang dari sektor ini pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.200 triliun, naik signifikan dibandingkan data tahun lalu yang mencapai Rp 981 triliun.
Namun, Ivan tidak merinci apakah uang tersebut sepenuhnya berputar di dalam negeri atau turut mengalir ke luar negeri.
“Ini menjadi tantangan serius dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegasnya saat memperingati Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) ke-23.
Selain itu, Ivan menyoroti penggunaan aset kripto dan plafon online lainnya yang kini menjadi medium baru dalam transaksi judi online.
“Penggunaan teknologi ini menjadi tantangan tambahan dalam menelusuri aliran dana ilegal,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil National Risk Assessment (NRA), tindak pidana korupsi tetap menjadi kasus terbesar dalam TPPU, dengan nominal mencapai Rp 984 triliun dari total transaksi mencurigakan sebesar Rp 1.459 triliun pada 2024. Sementara itu, transaksi terkait perjudian tercatat sebesar Rp 68 triliun, diikuti dugaan tindak pidana perpajakan sebesar Rp 301 triliun, dan narkotika Rp 9,75 triliun.
Ivan juga menyoroti perjalanan 23 tahun Gerakan Nasional APU-PPT sebagai langkah strategis menjaga kredibilitas keuangan Indonesia di mata dunia. “Ini bukan hanya tentang apa yang sudah dicapai, tetapi tentang komitmen kita untuk melanjutkan penguatan Rezim APUPPT-PPSPM ke depan,” tuturnya.
Kolaborasi lintas instansi selama ini dinilai berhasil menelusuri aliran dana dan mengungkap kasus besar. Namun, Ivan menegaskan pentingnya fokus utama pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi yang mendominasi TPPU.
“Negara tidak boleh lengah. Judi online, tindak pidana perpajakan, hingga penggunaan teknologi baru harus menjadi perhatian serius dalam menjaga integritas keuangan nasional,” pungkas Ivan.[THQ]

