Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Istri Sah Syukri Zen Datangi Polrestabes, Bantah Motif Asmara dalam Penganiayaan
Regional

Istri Sah Syukri Zen Datangi Polrestabes, Bantah Motif Asmara dalam Penganiayaan

RiyadiBy Riyadi21/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Yati hadir bersama kuasa hukum Syukri Zen, Titis Rachmawati, untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang di masyarakat. (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Istri pertama dari mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen, yakni Yati Erika, mendatangi Mapolrestabes Palembang pada Senin (21/4/2025) siang.

Kedatangannya bersama tim kuasa hukum bertujuan untuk mendampingi sang suami yang tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan istri sirinya, berinisial PW.

Yati hadir bersama kuasa hukum Syukri Zen, Titis Rachmawati, untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

Baca juga :   Komisi V DPR RI Tegur Waskita soal Jalan Tol Rusak dan Rest Area Minim Fasilitas

Titis menegaskan bahwa motif penganiayaan yang dilakukan kliennya bukan karena persoalan asmara seperti yang banyak diberitakan.

“Kami ingin luruskan bahwa isu yang beredar soal Pak Syukri ingin rujuk lalu ditolak, itu tidak benar. Tidak ada motif asmara. Yang sebenarnya terjadi adalah adanya tuntutan materi terhadap PW yang belum diselesaikan,” ujar Titis kepada awak media.

Menurut Titis, M Syukri Zen datang menemui PW bukan untuk membicarakan hubungan pribadi, melainkan menagih hak atas sejumlah aset yang disebut merupakan hasil pencarian bersama dengan istri sah.

Baca juga :   Pegadaian Kanwil III Palembang Berangkatkan 196 Pemudik Gratis ke Berbagai Kota

“Pak Syukri berkali-kali meminta surat tanah yang dipegang oleh PW, tapi tidak pernah diberikan. Klien kami merasa tanah tersebut bukan milik pribadi PW, melainkan hasil dari pencarian bersama dengan istri sahnya, Ibu Yati,” tambah Titis.

Lebih lanjut, Titis juga menegaskan bahwa PW bukanlah istri sah secara hukum, melainkan istri siri yang dinikahi tanpa seizin istri pertama. Menurutnya, hubungan antara kliennya dan PW telah berakhir sejak beberapa minggu lalu melalui proses perceraian yang disebut dilakukan secara “dipaksakan”.

“Kejadian kemarin adalah akumulasi dari konflik yang sudah berlangsung cukup lama. Pak Syukri sebenarnya ingin menyelesaikan masalah dengan baik, namun akhirnya dilaporkan dengan tuduhan pengancaman dan berujung pada proses hukum,” jelasnya.

Baca juga :   Penganiaya Koas di Palembang Mengaku Kesal karena Korban Tak Sopan Dengan Majikannya

Meski begitu, Titis menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga menekankan bahwa istri sah, Yati Erika, tetap setia mendampingi suaminya dalam menghadapi permasalahan ini.

“Bagaimanapun juga, Ibu Yati masih mencintai suaminya dan mau menerima dalam kondisi apapun,” tutup Titis.[DNP]

Aniaya Mantan Istri Bantah Motif Asmara Penganiayaan Syukri Zen
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkot Palembang Bakal Buat ‘Taman Safari’ Baru di Gandus
Next Article Diadaptasi Jadi Anime, Dekin No Mogura: Earthbound Mole Bakal Tayang 7 Juli
Riyadi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?