Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Update Temuan Kerangka Manusia di PALI: Polisi Ungkap Motif Pembunuhannya
Hukum

Update Temuan Kerangka Manusia di PALI: Polisi Ungkap Motif Pembunuhannya

alwiBy alwi12/05/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan polisi. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pihak kepolisian mengungkap temuan kerangka manusia beridentitas Rian Saputra (21) di PALI pada Kamis (4/5).

Polisi juga berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap korban pada Selasa (9/5).

Pelaku pembunuhan yakni Jono, warga Dusun II, Desa Rantau Keroya, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Baca Juga: Realme Narzo N53 Siap Meluncur, HP Diklaim Memukau, Kinerja Kuat dan Fitur Canggih

“Tersangka ditangkap di Desa Air Itam, Kecamatna Penukal,” kata Kapolsek Penukal Abab, AKP Robby Monodinata, Jumat (12/5).

Dia mengatakan, pelaku nekat menghabisi korban lantaran kesal dengan ulah korban. Dimana, awalnya pelaku ingin menggadaikan sepeda motor. Kemudian, korban mencarikan tempat. Pelaku meminta motornya digadaikan Rp3 juta.

Namun, korban hanya memberikan memberikan uang Rp1,5 juta kepada korban. Hingga, pelaku pun kesal dan mengambil balok kayu serta memukul korban sampai tewas.

Baca Juga: iQOO Neo8 Series Siap Diluncurkan 23 Mei, HP Pertama Ditenagai Mediatek Terbaru!

“Pelaku pun kemudian kabur dan berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” terangnya.

Warga pun akhirnya menemukan jasad korban yang tinggal tulang belulang. Dari temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat berupaya untuk melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku.

“Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga: Rilis di Juli Mendatang, Buku Beyond The Story: Catatan 10 Tahun BTS

Dari penangkapan ini, polisi menyuta barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, satu baju kaos oblong warna hitam, satu kalung bertali hitam dengan motif daun ganja, satu unit Handphone (HP) Nokia, satu kotak HP Vivo Y15s dan satu celana jeans warna coklat.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan hukuman maksimal yaitu hukuman mati,” pungkasnya.

Baca Juga: Indonesia Bertengger di Posisi ke Empat Raihan Medali, Hari Ini MLBB Pria Bertanding di SEA Games 2023 Kamboja

Sementara itu, Tersangka Jono mengakui hal tersebut. Dia mengaku nekat melakukan aksi pembunuhan karena kesal dengan korban, dan akhirnya memukul korban dengan balok hingga tewas.

“Saya kesal dengan korban, jadi dengan kayu disekitar lokasi, saya pukul korban berkali-kali hingga tewas, dan saya pun kabur dan berpindah tempat,” singkatnya.

Seperti diketahui, Warga Pali di sekitar Dusun 4 Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, PALI digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di kebun karet milik Amsari.

Baca Juga: Jumat 12 Mei, Tiga Wilayah di Sumsel Diprakirakan Terdampak Banjir

Kerangka manusia tersebut beridentitas Rian Saputra (21) warga Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Korban ternyata dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak 19 April 2023, dan telah dilaporkan ke Mapolsek Tanah Abang.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRealme Narzo N53 Siap Meluncur, HP Diklaim Memukau, Kinerja Kuat dan Fitur Canggih
Next Article Ini 3 Teori Alasannya Boruto tidak Warisi Kekuatan Naruto
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,927 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,799 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,772 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?