RELUNG.ID – Pihak kepolisian mengungkap temuan kerangka manusia beridentitas Rian Saputra (21) di PALI pada Kamis (4/5).
Polisi juga berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap korban pada Selasa (9/5).
Pelaku pembunuhan yakni Jono, warga Dusun II, Desa Rantau Keroya, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Baca Juga: Realme Narzo N53 Siap Meluncur, HP Diklaim Memukau, Kinerja Kuat dan Fitur Canggih
“Tersangka ditangkap di Desa Air Itam, Kecamatna Penukal,” kata Kapolsek Penukal Abab, AKP Robby Monodinata, Jumat (12/5).
Dia mengatakan, pelaku nekat menghabisi korban lantaran kesal dengan ulah korban. Dimana, awalnya pelaku ingin menggadaikan sepeda motor. Kemudian, korban mencarikan tempat. Pelaku meminta motornya digadaikan Rp3 juta.
Namun, korban hanya memberikan memberikan uang Rp1,5 juta kepada korban. Hingga, pelaku pun kesal dan mengambil balok kayu serta memukul korban sampai tewas.
Baca Juga: iQOO Neo8 Series Siap Diluncurkan 23 Mei, HP Pertama Ditenagai Mediatek Terbaru!
“Pelaku pun kemudian kabur dan berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” terangnya.
Warga pun akhirnya menemukan jasad korban yang tinggal tulang belulang. Dari temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku.
Saat akan ditangkap, pelaku sempat berupaya untuk melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku.
“Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Baca Juga: Rilis di Juli Mendatang, Buku Beyond The Story: Catatan 10 Tahun BTS
Dari penangkapan ini, polisi menyuta barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, satu baju kaos oblong warna hitam, satu kalung bertali hitam dengan motif daun ganja, satu unit Handphone (HP) Nokia, satu kotak HP Vivo Y15s dan satu celana jeans warna coklat.
“Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan hukuman maksimal yaitu hukuman mati,” pungkasnya.
Sementara itu, Tersangka Jono mengakui hal tersebut. Dia mengaku nekat melakukan aksi pembunuhan karena kesal dengan korban, dan akhirnya memukul korban dengan balok hingga tewas.
“Saya kesal dengan korban, jadi dengan kayu disekitar lokasi, saya pukul korban berkali-kali hingga tewas, dan saya pun kabur dan berpindah tempat,” singkatnya.
Seperti diketahui, Warga Pali di sekitar Dusun 4 Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, PALI digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di kebun karet milik Amsari.
Baca Juga: Jumat 12 Mei, Tiga Wilayah di Sumsel Diprakirakan Terdampak Banjir
Kerangka manusia tersebut beridentitas Rian Saputra (21) warga Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
Korban ternyata dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak 19 April 2023, dan telah dilaporkan ke Mapolsek Tanah Abang.

