Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Satresnarkoba Polres Pagar Alam Tangkap Pengedar Ganja, 20 Paket Disita
Indeks

Satresnarkoba Polres Pagar Alam Tangkap Pengedar Ganja, 20 Paket Disita

RiyadiBy Riyadi24/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku pengedar Ganja Erwin Rusli beseta barang bukti yang di amankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, bukan sabu yang diamankan, melainkan ganja kering siap edar.

Pelaku yang berhasil diringkus diketahui bernama Erwin Rusli (27), warga Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam. Ia ditangkap pada Rabu (24/4/2025) berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah lama mencurigai aktivitas mencurigakan Erwin.

“Pelaku kami tangkap di kawasan tempat tinggalnya. Dari tangan Erwin, kami menyita satu paket besar dan 19 paket kecil ganja siap edar,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Sondi, Kamis (24/4/2025).

Baca juga :   Pelaku Pembunuhan Sepupu di Musi Rawas Ditangkap, Cekcok Batas Lahan Jadi Pemicu

Sondi menjelaskan, Erwin sudah menjadi target operasi karena diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar ganja di wilayah Pagar Alam Selatan.

“Banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan memperkuat dugaan kami bahwa pelaku ini bukan pengguna biasa, tapi pengedar aktif,” tegasnya.

Meski demikian, polisi masih mendalami asal usul ganja yang dikuasai Erwin. Sondi menyatakan, besar kemungkinan pelaku tidak bekerja sendiri, melainkan terhubung dengan jaringan lain yang memasok serta membantu mengedarkan barang haram tersebut.

Baca juga :   Wali Kota Palembang Dukung Aspirasi CASN, Imbau Aksi Damai dan Santun

“Kami yakin ada pihak lain yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun pendistribusi. Semua akan kami telusuri, termasuk para konsumennya,” tambah Sondi.

Atas perbuatannya, Erwin dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

“Sebagai pengedar, ancaman hukumannya jelas lebih dari lima tahun penjara,” pungkas Sondi.[TFK]

20 Paket Ditangkap Pengedar Ganja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTanam Raya 105 Ribu Hektare di Bekas Rawa Habitat Buaya, Sumsel Jadi Sorotan Nasional
Next Article Wabup Muara Enim Ajak Tumbuhkan Minat Baca Anak Sejak Dini Lewat Lomba Bercerita
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?