RELUNG.ID — Aksi nekat dilakukan seorang pria di Dusun II Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. Hanya karena tak diberi uang, pria bernama Saftono (36) membakar mobil milik ibu kandungnya sendiri, Suarna (66), pada Senin (21/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di halaman rumah korban, yang juga merupakan tempat tinggal pelaku. Saftono diketahui sempat meminta uang kepada ibunya, namun karena tidak dituruti, amarahnya memuncak hingga berujung pada tindakan pembakaran.
Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Meyke saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
Dari hasil penyelidikan, motif pembakaran dipicu oleh permintaan pelaku yang ingin menjual mobil ibunya. Saftono sempat meminta surat BPKB, namun ditolak oleh korban. Tak terima, ia kemudian membakar mobil jenis Datsun dengan nomor polisi B-1511-TYQ.
“Pelaku marah karena tidak diberikan BPKB, lalu nekat membakar mobil tersebut,” jelas Meyke.
Tersangka akhirnya ditangkap usai korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Atas perbuatannya, Saftono dijerat dengan Pasal 187 ayat 1e atau Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana perusakan barang. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun.[THQ]

