Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Alami KDRT dan Dipisahkan dari Anak, Mamud di Palembang Lapor Polisi
Hukum

Alami KDRT dan Dipisahkan dari Anak, Mamud di Palembang Lapor Polisi

alwiBy alwi26/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Merasa tidak terima dianiaya serta dipisahkan dengan kedua anak perempuannya yang masih berusia 6 tahun dan 2 tahun.

Gusti (37) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca juga :   Jual Ekstasi ke Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Kembali Ditangkap

Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kecamatan Alang-alang Lebar (Albar), Palembang ini melaporkan suaminya berinisial DS atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Gusti menceritakan peristiwa KDRT yang dialaminya terjadi di rumah mereka beralamat di Jalan Citra Grand City (CGC), Kecamatan Albar, Palembang, pada 5 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Bermula ketika terlapor hendak mengecek handphone milik korban.

Baca juga :   Cafe Basengla Palembang Hadirkan Program 'Peduli Mencoblos di TPS'

“Dia mau lihat HP (handphone), tapi langsung saya tolak Pak. Terjadilah tarik menarik, sampai saya harus terseret kurang lebih 3 meter. Saya pun langsung melepaskan tangan dia, HP berhasil direbutnya,” kata Gusti saat diwawancarai awak media, Jum’at (25/4).

Masih dikatakan Gusti, setelah berhasil merebut handphone miliknya, terlapor pun meminta kata sandi yang langsung ditolak olehnya. Penolakan itulah yang membuat DS naik pitam hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

“Saya dipukul di bagian leher sampai kesakitan, terus ditinggal pergi. Malam harinya, saya diantar pulang ke rumah orangtua secara sepihak. Awalnya tidak mau lapor polisi, karena masih bisa diselesaikan kekeluargaan. Tapi dia melaporkan saya ke Polda Sumsel,” jelas Gusti.

Baca juga :   Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game, Rismon Hasiholan Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Lebih jauh, Gusti mengatakan sejak diantarkan ke rumah orangtua, dia tidak dapat bertemu dengan kedua anak perempuannya yang masih kecil. “Saya dilarang oleh dia untuk menemui anak-anak. Disini saya menuntut keadilan Pak,” ucap Gusti seraya menangis.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Korban Septalia Furwani meminta aparat kepolisian untuk tegak lurus dalam melakukan penyelidikan. Dia berkata, awalnya korban Gita enggan membuat laporan polisi, namun terlapor justru melapor di Polda Sumsel.

“Klien kami ini merupakan korban, awalnya jadi korban KDRT. Tidak mau melapor polisi, karena berharap bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Saksi korban sudah memberikan keterangan dan ada visum. Artinya dua alat bukti sudah terpenuhi untuk gelar perkara,” pungkasnya. (DNP) 

KDRT Palembang Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Punya ‘Tambang Emas’ Pertanian! 1 Juta Hektare Lebih Lahan Siap Jadi Sawah Baru
Next Article Minta BPKB Ditolak, Anak di OKU Nekat Bakar Mobil Ibunya
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,996 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,868 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,840 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?