Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Peringatan Keras Sekda Palembang: Pungli Saat SPMB, Jabatan Dicopot
Indeks

Peringatan Keras Sekda Palembang: Pungli Saat SPMB, Jabatan Dicopot

RiyadiBy Riyadi29/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim saat penandatanganan deklarasi bersama yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin (28/4/2025). (Dokumentasi Kominfo Palembang)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan berkomitmen melaksanakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 secara bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

Komitmen ini ditegaskan dalam rapat pelaksanaan SPMB dan penandatanganan deklarasi bersama yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin (28/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, dan dihadiri para camat, kepala OPD terkait, serta perwakilan dari Ombudsman Sumsel dan Kejaksaan Sumsel.

Baca juga :   Pasca Libur Panjang Idul Adha, Sekda Palembang Sidak ke Kantor Pelayanan Publik

Dalam kesempatan itu, Aprizal menekankan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai dengan aturan dan memenuhi harapan masyarakat.

“Kita melibatkan seluruh stakeholder. Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli dalam pelaksanaan SPMB, akan langsung kita copot. Fokus kita adalah kepentingan masyarakat,” tegas Aprizal.

Ia menambahkan, penerimaan SPMB tahun ini dilakukan secara online sejalan dengan proses digitalisasi layanan publik. Karena itu, wali murid diimbau untuk proaktif melakukan pengecekan proses pendaftaran.

Baca juga :   Waspada Banjir, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 21 Februari 2023

Aprizal juga menjelaskan, dalam SPMB terdapat beberapa jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Untuk mengantisipasi kecurangan, Pemkot Palembang akan membentuk tim pengawas khusus di bawah Dinas Pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, mengatakan bahwa SPMB tahun ini memberlakukan empat jalur penerimaan untuk jenjang SD dan SMP, yaitu jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili.

Adrianus menuturkan, ada perubahan ketentuan jalur zonasi di tingkat SMP dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu, jalur zonasi dialokasikan sebesar 50 persen, sedangkan tahun ini dikurangi menjadi 40 persen. Adapun jalur prestasi ditingkatkan dari 20 persen menjadi 30 persen.

Baca juga :   Pelayanan Publik di Palembang Tetap Berjalan Selama Libur Idul Adha

“Semua ketentuan ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025,” jelas Adrianus.

Ia menambahkan, untuk siswa yang tidak tertampung melalui jalur pendaftaran reguler, Dinas Pendidikan telah mengidentifikasi sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung lebih.

“Kami akan menambah daya tampung di sekolah tersebut agar semua anak tetap bisa bersekolah,” ujarnya.[YKP]

Ancam Copot Jabatan Sekda Palembang SPMB
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Sumsel Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat BKBK, Muratara Jadi Salah Satu Fokus
Next Article Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Kejati Sumsel Periksa Mantan Sekda Sumsel
Riyadi

Related Posts

Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20261 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,918 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,790 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,763 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?