RELUNG.ID- Seorang nenek berusia lebih dari 100 tahun bernama Ngadinah, warga Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni, Palembang, menjadi korban penganiayaan oleh anak kandungnya sendiri berinisial JM.
Aksi kekerasan itu terjadi setelah korban menanyakan keberadaan surat tanah yang diduga diambil oleh JM tanpa izin.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Ngadinah melaporkan anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (29/4) sore.
“Surat tanah itu awalnya ada di saya, tapi dia ambil tanpa izin. Saya cuma minta dikembalikan, tapi dia tidak mau dan malah marah,” ujar Ngadinah kepada awak media usai membuat laporan.
Ngadinah menceritakan, pelaku melemparkan kaleng bekas susu ke arahnya saat emosi, hingga mengenai bagian dekat dengkulnya. Akibatnya, Ngadinah mengalami memar dan sempat kesulitan berjalan.
“Pagi tadi masih memar dan saya tidak bisa jalan. Tapi sudah saya oleskan balsem, sekarang agak baikan,” ujarnya lirih.
Ia menambahkan, JM dikenal memiliki sifat temperamental dan sering melampiaskan kemarahan bila keinginannya tidak dituruti.
“Selama ini dia cuma menggertak, baru kali ini saya dianiaya,” ucap Ngadinah.
Ia berharap pihak kepolisian bisa segera memproses laporannya dan menindak tegas pelaku. “Saya ingin dia bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, laporan Ngadinah telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/1276/IV/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
“Laporannya sudah kita terima dan akan segera dilimpahkan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti,” ujar KA SPKT Ipda Erwin.[DNP]

