RELUNG.ID – Di tengah masifnya pelaksanaan program pemenuhan gizi oleh pemerintah pusat, aspek lingkungan menjadi sorotan serius di Kota Palembang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang memastikan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) telah memenuhi standar pengelolaan limbah yang berlaku.
Kepala DLH Kota Palembang, Akhmad Mustain, menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG yang beroperasi wajib mengantongi persetujuan lingkungan sebelum menjalankan aktivitasnya. Proses perizinan tersebut dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai pintu awal pengawasan administratif.
“Setiap pengelola dapur SPPG harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif. Salah satu syarat utamanya adalah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” ujar Mustain, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, kepemilikan IPAL bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan limbah cair, termasuk minyak sisa produksi, tidak mencemari lingkungan sekitar. Dari hasil pemantauan, sebagian besar dapur SPPG di Palembang telah memasang dan mengoperasikan IPAL sesuai ketentuan, termasuk melakukan perawatan berkala.
Tak hanya limbah cair, DLH juga memberi perhatian khusus pada pengelolaan sampah padat yang dihasilkan aktivitas dapur. Sampah organik seperti potongan sayur dan sisa makanan dinilai berpotensi menambah beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) apabila tidak dikelola dari sumbernya.
DLH mendorong pengelola dapur untuk menerapkan pemilahan sejak awal, termasuk mengolah sampah organik menjadi kompos atau memanfaatkannya melalui metode biopori. Sementara untuk sampah anorganik seperti botol plastik dan kardus, dinilai relatif lebih mudah tertangani karena memiliki nilai ekonomi dan bisa didaur ulang.
“Kami ingin pengelolaan sampah dimulai dari dapur. Jangan sampai program yang tujuannya mulia justru menambah beban lingkungan,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, DLH Palembang membuka peluang kerja sama dengan pengelola SPPG untuk sistem pengangkutan sampah organik terpisah apabila dibutuhkan. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Mustain menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan agar program pemenuhan gizi nasional di Palembang tidak hanya sukses dari sisi manfaat sosial, tetapi juga menjadi contoh praktik ramah lingkungan yang berkelanjutan.[THQ]

