RELUNG.ID- Aksi kriminal Rendi Saputra (31), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, akhirnya terhenti. Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dari hasil penyelidikan, Rendi tercatat sudah melakukan ratusan kali aksi curanmor sejak tahun 2023, dengan total 26 laporan polisi yang tersebar di jajaran Polsek dan Polrestabes Palembang.
Aksi terakhirnya terjadi pada Kamis (24/4) sekitar pukul 14.00 WIB di parkiran Agam Pisan Cafe, Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT I Palembang. Korbannya, Siti Nurhasanah (22), karyawan kafe tersebut, kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi BG 3328 AEH, yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang.
Saat hendak pulang, Siti mendapati motornya telah raib. Ia pun langsung memeriksa rekaman CCTV di lokasi dan terlihat sepeda motornya dibawa kabur oleh seseorang. Atas kejadian itu, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya Rendi berhasil diringkus.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak seratus kali sejak 2023. Ada 26 laporan polisi yang tercatat terkait aksinya,” ujar Kombes Harryo saat pers rilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu (30/4/2025).
Harryo menambahkan, Rendi tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran. “Identitas ketiga pelaku lainnya sudah kita kantongi. Saat ini masih dalam pengejaran dan kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas terukur,” katanya.
Rendi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara itu, dalam keterangannya kepada polisi, Rendi mengaku motor hasil curian dijual ke kawasan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, dengan harga bervariasi antara Rp4 juta hingga Rp6 juta, tergantung kondisi motor.
“Pakai kunci letter T, Pak. Saya jual motor curian paling murah Rp4 juta, paling mahal Rp6 juta. Uangnya kami bagi berempat. Bagian saya buat makan,” ujar Rendi.[DNP]

