Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Ringkus Empat Diduga Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Diantaranya Remaja Putri dan IRT
Hukum

Polisi Ringkus Empat Diduga Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Diantaranya Remaja Putri dan IRT

ADMINBy ADMIN04/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ekstasi. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau meringkus empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi. Ironisnya, dua dari empat tersangka tersebut adalah seorang remaja putri dan ibu rumah tangga (IRT).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah kontrakan di Jalan Gedang, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diamankan. Mereka adalah Andre Andika (19), warga Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas; Bagus Andriansyah (37), warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas; dan seorang remaja putri berinisial TKM (17), warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

“Dari lokasi diamankan 12 butir ekstasi warna kuning berbentuk kodok seberat bruto 5,37 gram, dan tiga plastik klip masing-masing berisi satu butir dengan berat total 2,19 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp6.150.000 dan satu ball plastik kosong,” ungkap AKP Najamudin, Minggu (4/5/2025).

Hasil interogasi terhadap ketiga pelaku mengungkap keterlibatan seorang perempuan lain berinisial Baswarinda (54), warga Kelurahan Taba Pingin, Lubuklinggau Selatan II, yang berstatus sebagai ibu rumah tangga.

“Ketiganya mengaku memperoleh barang dari Baswarinda. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun petugas menemukan bukti transfer yang menguatkan keterlibatannya,” jelas Kasat Narkoba.

Keempat tersangka saat ini diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU RI No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk tersangka di bawah umur.

“Status keempatnya diduga kuat sebagai pengedar,” tutupnya. (NSR)

Ekstasi Lubuklinggau Lubuklinggau Narkoba Pengedar narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJaga Kelancaran Pengisian Avtur untuk Pesawat Haji, Pertamina Siapkan 7 Unit Mobil Refueller di Bandara SMB II
Next Article Gangguan Kabel Laut Diduga Jadi Biang Kerok Mati Listrik di Bali
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,992 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,863 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,835 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?