Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Penanganan Perkara Dinilai Lamban, Kades Lubuk Surati Kapolda Sumsel dan Kapolri
Hukum

Penanganan Perkara Dinilai Lamban, Kades Lubuk Surati Kapolda Sumsel dan Kapolri

alwiBy alwi10/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Lubuk Rukam Izahrullah, Benny Murdanin saat menunjukkan bukti laporan atas kasus kliennya. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepala Desa (Kades) Lubuk Rukam Izahrullah melalui kuasa hukumnya melayangkan surat ke Kapolda Sumsel dan Kapolri untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Hal ini menyusul pengrusakan yang terjadi di rumah dan mobil milik Kades yang juga KSO PT Mitra Ogan ini.

Baca juga :   Hujan Deras di OKU Sebabkan Jalan Retak dan Rumah Nyaris Amblas

Kuasa Hukum, Benny Murdanin mengatakan, sebelumnya kliennya ini telah melaporkan sejumlah warga ke salah satu Polres di Sumsel atas dugaan Pasal 170 KUHP atau pengrusakan rumahnya pada 1 Maret 2025 lalu.

Bahkan, kliennya ini pun melaporkan oknum Kapolsek atas dugaan memprovokasi warga yang merusak rumahnya pada 3 Maret 2025 lalu.

“Dari tanggal tersebut sampai saat ini masih lidik belum dinaikkan jadi sidik. Padahal terlihat jelas, para pelaku pengrusakan dan nama nya juga sudah disebutkan. Tak hanya itu, Polres juga sudah menghadirkan saksi, bukti CCTV dan sudah dipanggil semua terlapornya,” katanya

Baca juga :   Buruh di OKU Ditemukan Terkapar Bersimbah Darah di Kontrakan

Dia menilai penanganan Polres ini dinilai sangat lamban. Karena itu, dia membuat dan mengirimkan surat perlindungan hukum kepada Kapolri, Kapolda dan Komisi II DPR RI atas kasus yang dialami kliennya tersebut.

“Kami harap Polres ini segera naikkan ke tahap sidik dan menetapkan tersangka untuk segera diadili di persidangan, begitu juga oknum Kapolseknya,” katanya.

Dia menceritakan, kejadian ini berawal saat kliennya yang merupakan Kades Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

Baca juga :   Pensiunan PNS di OKU Meninggal di Bawah Pohon Nangka, Diduga Akibat Penyakit Komplikasi

Sekaligus KSO dengan PT Mitra Ogan. Dalam melaksanakan tugas, dia melihat aktivitas warga yang diduga mencuri kelapa sawit.

“Kemudian klien kami melaporkan aksi pencurian itu kepada PT Mitra Ogan. Pihak perusahaan membuat laporan polisi di Polda Sumsel. Usai membuat laporan, disisir oleh anggota hingga tertangkap lima orang,” kata Benny.

Dikatakan oleh Benny Murdani, dari kelima terduga pelaku yang diamankan, pihak keluarga dari kelimanya mengajak warga beramai-ramai membuat narasi seolah olah penculikan hingga situasi tidak kondusif. Lalu, petugas terpaksa melepaskan kelima terduga pelaku.

Baca juga :   Remisi HUT RI ke-80: John Kei, Ronald Tannur, hingga Shane Lukas Masuk Daftar Penerima

“Kami menduga oknum Kapolsek memprovokasi warga bahwa kejadian penangkapan itu ulah dari Kades selaku KSO. Atas hasutan dari oknum Kapolsek, warga tadi beramai-ramai mendatangi rumah kliennya dan melakukan perusakan rumah serta mobil,” pungkasnya. (DNP)

Oknum Kapolsek OKU PT Mitra Ogan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article65 Napi Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Next Article Tujuh Daerah di Sumsel Jadi Fokus Antisipasi Karhutla Saat Kemarau Panjang
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?