RELUNG.ID – Kepala Desa (Kades) Lubuk Rukam Izahrullah melalui kuasa hukumnya melayangkan surat ke Kapolda Sumsel dan Kapolri untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Hal ini menyusul pengrusakan yang terjadi di rumah dan mobil milik Kades yang juga KSO PT Mitra Ogan ini.
Kuasa Hukum, Benny Murdanin mengatakan, sebelumnya kliennya ini telah melaporkan sejumlah warga ke salah satu Polres di Sumsel atas dugaan Pasal 170 KUHP atau pengrusakan rumahnya pada 1 Maret 2025 lalu.
Bahkan, kliennya ini pun melaporkan oknum Kapolsek atas dugaan memprovokasi warga yang merusak rumahnya pada 3 Maret 2025 lalu.
“Dari tanggal tersebut sampai saat ini masih lidik belum dinaikkan jadi sidik. Padahal terlihat jelas, para pelaku pengrusakan dan nama nya juga sudah disebutkan. Tak hanya itu, Polres juga sudah menghadirkan saksi, bukti CCTV dan sudah dipanggil semua terlapornya,” katanya
Dia menilai penanganan Polres ini dinilai sangat lamban. Karena itu, dia membuat dan mengirimkan surat perlindungan hukum kepada Kapolri, Kapolda dan Komisi II DPR RI atas kasus yang dialami kliennya tersebut.
“Kami harap Polres ini segera naikkan ke tahap sidik dan menetapkan tersangka untuk segera diadili di persidangan, begitu juga oknum Kapolseknya,” katanya.
Dia menceritakan, kejadian ini berawal saat kliennya yang merupakan Kades Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Sekaligus KSO dengan PT Mitra Ogan. Dalam melaksanakan tugas, dia melihat aktivitas warga yang diduga mencuri kelapa sawit.
“Kemudian klien kami melaporkan aksi pencurian itu kepada PT Mitra Ogan. Pihak perusahaan membuat laporan polisi di Polda Sumsel. Usai membuat laporan, disisir oleh anggota hingga tertangkap lima orang,” kata Benny.
Dikatakan oleh Benny Murdani, dari kelima terduga pelaku yang diamankan, pihak keluarga dari kelimanya mengajak warga beramai-ramai membuat narasi seolah olah penculikan hingga situasi tidak kondusif. Lalu, petugas terpaksa melepaskan kelima terduga pelaku.
“Kami menduga oknum Kapolsek memprovokasi warga bahwa kejadian penangkapan itu ulah dari Kades selaku KSO. Atas hasutan dari oknum Kapolsek, warga tadi beramai-ramai mendatangi rumah kliennya dan melakukan perusakan rumah serta mobil,” pungkasnya. (DNP)

