RELUNG.ID – Sistem pengawasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban kembali dipertanyakan.
Seorang guru olahraga berinisial RHP, yang tercatat sebagai PNS aktif di SD Negeri Parangbatu 1, diduga sudah nyaris tiga tahun absen mengajar, namun tetap menerima gaji dan tunjangan penuh setiap bulan.
RHP disebut tak pernah muncul di sekolah, bahkan rekan-rekan sesama guru mengaku tak lagi mengenal sosoknya secara langsung.
“Mejanya ada di ruang guru, tapi orangnya saya belum pernah ketemu,” kata Tono, guru di sekolah tersebut, dikutip dari Kompas.com.
Sayangnya, pihak sekolah enggan terbuka. Kepala Sekolah SDN Parangbatu 1, Tri Kuntari, menolak menjelaskan keberadaan maupun status kepegawaian RHP.
“Maaf, Mas. Saya enggak mau. Sudah, tidak usah,” ucapnya singkat saat ditemui dalam acara resmi di GOR Tenis Indoor Kodim 0811 Tuban, Kamis (8/5/2025).
Rudi Priyono, guru lain yang mengenal RHP, mengaku sudah pernah memberi nasihat agar yang bersangkutan kembali aktif. Namun, saran itu tidak diindahkan.
“Beliau punya prinsip sendiri, ya tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Abdul Rahmat, membenarkan adanya dugaan pelanggaran disiplin oleh RHP. Ia menyebut kasus itu kini ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban. “Sudah kami proses dan serahkan ke BKPSDM,” kata Abdul Rahmat, Jumat (9/5/2025).
Ia juga mengungkap, RHP bukan satu-satunya guru yang kinerjanya tengah diawasi. “Ada beberapa guru lain yang juga sedang dievaluasi,” tambahnya. (KPB)

