Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Pengadilan Militer Pecat In Absentia Anggota TNI AL yang Ikut Operasi Militer Rusia
Politik

Pengadilan Militer Pecat In Absentia Anggota TNI AL yang Ikut Operasi Militer Rusia

ADMINBy ADMIN12/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi perang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi memecat Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara dari dinas ketentaraan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan desersi dan bergabung dalam operasi militer bersama tentara Rusia.

Pemecatan tersebut diputuskan melalui sidang in absentia karena Satria tidak hadir dalam persidangan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, menyampaikan bahwa pemecatan Satria telah diputuskan dalam sidang Dilmil II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

Ia divonis satu tahun penjara serta dikenai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas TNI AL.

“Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan,” ujar Laksma TNI Wira dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Satria diketahui meninggalkan tugasnya secara tidak sah sejak 13 Juni 2022 dan hingga kini tidak pernah kembali. Berdasarkan putusan perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023, Satria dinyatakan bersalah atas tindakan desersi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video di media sosial TikTok lewat akun @zstorm689 yang menampilkan sosok pria berseragam tentara Rusia.

Dalam video tersebut juga ditampilkan foto pria yang sama mengenakan seragam Marinir TNI AL.

Narasi dalam video menyebutkan bahwa pria itu adalah mantan anggota Marinir Indonesia yang kini menjadi bagian dari pasukan Rusia dalam konflik di Ukraina.

Dalam unggahan lainnya di akun yang sama, terlihat pula beberapa video lain yang memperlihatkan pria tersebut sedang beraktivitas bersama militer Rusia.

Setelah dilakukan penelusuran, pihak TNI AL memastikan bahwa pria dalam video tersebut adalah Serda Satria, yang sebelumnya bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkomar). (KPB)

Anggota TNI Anggota TNI Ikut Perang Rusia Militer Rusia TNI AL
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLolos dari Pengawasan, Guru PNS di Tuban Diduga Tak Mengajar Selama 3 Tahun
Next Article Viral, Masjid di Klaten Umumkan Pembahasan Tuyul Lewat Toa, Warga Resah Sering Kehilangan Uang
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?