RELUNG.ID – Sejumlah aplikator ojek online (ojol) memberikan tanggapan terhadap wacana pengubahan status mitra menjadi pegawai formal. Langkah tersebut dinilai akan memengaruhi jumlah mitra pengemudi sekaligus meningkatkan beban operasional perusahaan.
Muhammad Rafi Assegaf, Government Relations Specialist Maxim Indonesia, menyatakan bahwa status kemitraan saat ini adalah model yang paling relevan karena memberikan fleksibilitas. Jika mitra diubah menjadi pegawai tetap, perusahaan harus menetapkan kriteria seleksi yang lebih ketat, termasuk pengaturan gaji dan manfaat tambahan seperti asuransi.
“Perubahan status ini akan meningkatkan biaya operasional karena adanya kewajiban upah minimum dan tunjangan lainnya. Dampaknya, jumlah mitra driver akan berkurang,” ujar Rafi dalam diskusi bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Pendapat serupa disampaikan Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy. Menurutnya, sistem kemitraan menawarkan fleksibilitas yang penting bagi para mitra ojol. Dengan sistem ini, pengemudi bebas menentukan waktu kerja mereka.
“Jika menjadi pegawai formal, akan ada kewajiban tambahan seperti jam kerja tetap dan izin cuti, sehingga fleksibilitas akan hilang. Selain itu, seleksi mitra akan menjadi lebih ketat dan jumlah pengemudi pasti menurun,” jelas Tirza.
Tirza juga menekankan bahwa profesi ojol saat ini berfungsi sebagai bantalan sosial. Sebanyak 50 persen mitra Grab adalah individu yang tidak memiliki pekerjaan tetap, seperti korban PHK atau mereka yang masih mencari pekerjaan lain.
Dari sisi InDrive, Business Development Representative Ryan Rwanda menjelaskan bahwa peralihan status ke pegawai formal akan mengurangi jumlah pengemudi aktif hingga 10-13 persen. Selain itu, pendapatan pengemudi juga diprediksi menurun sebesar 7 persen per bulan.
“Jika mitra diubah menjadi pegawai, kami harus memastikan distribusi order secara merata, bukan lagi melalui kompetisi di lapangan. Hal ini bisa memengaruhi pendapatan mitra,” kata Ryan.[THQ]

