Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Wacana Status Pegawai Ojol Dikhawatirkan Pangkas Jumlah Driver dan Bebani
Bisnis

Wacana Status Pegawai Ojol Dikhawatirkan Pangkas Jumlah Driver dan Bebani

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda20/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ojol. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sejumlah aplikator ojek online (ojol) memberikan tanggapan terhadap wacana pengubahan status mitra menjadi pegawai formal. Langkah tersebut dinilai akan memengaruhi jumlah mitra pengemudi sekaligus meningkatkan beban operasional perusahaan.

Muhammad Rafi Assegaf, Government Relations Specialist Maxim Indonesia, menyatakan bahwa status kemitraan saat ini adalah model yang paling relevan karena memberikan fleksibilitas. Jika mitra diubah menjadi pegawai tetap, perusahaan harus menetapkan kriteria seleksi yang lebih ketat, termasuk pengaturan gaji dan manfaat tambahan seperti asuransi.

“Perubahan status ini akan meningkatkan biaya operasional karena adanya kewajiban upah minimum dan tunjangan lainnya. Dampaknya, jumlah mitra driver akan berkurang,” ujar Rafi dalam diskusi bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Pendapat serupa disampaikan Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy. Menurutnya, sistem kemitraan menawarkan fleksibilitas yang penting bagi para mitra ojol. Dengan sistem ini, pengemudi bebas menentukan waktu kerja mereka.

“Jika menjadi pegawai formal, akan ada kewajiban tambahan seperti jam kerja tetap dan izin cuti, sehingga fleksibilitas akan hilang. Selain itu, seleksi mitra akan menjadi lebih ketat dan jumlah pengemudi pasti menurun,” jelas Tirza.

Tirza juga menekankan bahwa profesi ojol saat ini berfungsi sebagai bantalan sosial. Sebanyak 50 persen mitra Grab adalah individu yang tidak memiliki pekerjaan tetap, seperti korban PHK atau mereka yang masih mencari pekerjaan lain.

Dari sisi InDrive, Business Development Representative Ryan Rwanda menjelaskan bahwa peralihan status ke pegawai formal akan mengurangi jumlah pengemudi aktif hingga 10-13 persen. Selain itu, pendapatan pengemudi juga diprediksi menurun sebesar 7 persen per bulan.

“Jika mitra diubah menjadi pegawai, kami harus memastikan distribusi order secara merata, bukan lagi melalui kompetisi di lapangan. Hal ini bisa memengaruhi pendapatan mitra,” kata Ryan.[THQ]

Aplikator Driver ojol Ojol Pegawai
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePuluhan Honorer Kesehatan Datangi DPRD OKU, Minta Selesaikan Dugaan Praktik Kecurangan Rekrutmen PPPK
Next Article Bersiap Hadapi Tiongkok dan Jepang, Berikut Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pegawai Bank Plecit Dimassa Warga di Gresik, Polisi Buka Suara

02/10/20266 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?