RELUNG.ID- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Melalui gelaran Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, aparat berhasil mengungkap total 1.196 kasus kejahatan, yang terdiri atas 590 kasus premanisme dan 506 kasus 3C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas, dan pencurian kendaraan bermotor/curanmor).
Keberhasilan ini tidak membuat Polda Sumsel berpuas diri. Guna mencegah timbulnya kembali aksi-aksi kriminalitas di ruang publik, kepolisian langsung melanjutkan upaya penindakan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang kini difokuskan sepenuhnya pada pemberantasan premanisme.
“Kami tegaskan, Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku aksi premanisme. Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menjamin rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Rabu (21/5/2025).
KRYD digelar di titik-titik rawan seperti pasar, terminal, kawasan publik, dan pemukiman warga. Sasaran utamanya adalah pelaku pemalakan, intimidasi, pungutan liar, dan berbagai bentuk tindakan premanisme lainnya yang kerap menimbulkan keresahan.
Nandang juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. “Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Bila menemukan tindakan pemerasan atau bentuk premanisme lainnya, segera laporkan ke kepolisian. Kami siap menindaklanjuti dengan tegas dan profesional,” tegasnya.[YKP]

