Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polda Metro Tegaskan Berantas Premanisme Usai Pengeroyokan Pedagang di BKT
Regional

Polda Metro Tegaskan Berantas Premanisme Usai Pengeroyokan Pedagang di BKT

RiyadiBy Riyadi02/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pengeroyokan. (IST)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme dan aksi kekerasan di wilayah hukum Jakarta. Penegasan ini disampaikan menyusul kasus pengeroyokan terhadap pedagang kukusan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, yang viral di media sosial.

“Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum. Tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme, apalagi terhadap pedagang kecil,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1/2026).

Budi mengungkapkan, tim gabungan kepolisian telah menangkap dua tersangka berinisial SA (36) dan SH (52). SA ditangkap di kawasan Mustika Jaya, Bekasi, sementara SH diringkus di Jembatan BKT Cipinang Indah, Jakarta Timur, pada Rabu (31/12/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sebilah pisau sangkur sebagai barang bukti.

Baca juga :   Viral Pedagang Dituduh Polisi Jual Es Berbahan Spons, Hasil Lab Ternyata Aman

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. SA berperan sebagai pemalak yang kerap meminta “uang jasa” kepada para pedagang dengan membawa senjata tajam. Sementara itu, SH bertindak sebagai eksekutor yang melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

“Untuk SA perannya menagih atau meminta uang jasa dengan membawa senjata tajam, sedangkan SH melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka,” ujar Alfian.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat terkait aksi premanisme akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan.[YKP]

BKT Pedagang Polda Metro Premanisme
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSurplus Pajak Sumsel 2025: Lampaui Target, Tapi Beberapa Sektor Masih Jadi Tantangan
Next Article Atlet Terjun Payung Widiasih Ditemukan Meninggal di Teluk Nanjung Pangandaran
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?