Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Wamenaker Desak Sritex Penuhi Kewajiban Pesangon Mantan Pekerja di Tengah Kasus Korupsi
Bisnis

Wamenaker Desak Sritex Penuhi Kewajiban Pesangon Mantan Pekerja di Tengah Kasus Korupsi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda22/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pabrik Sritex. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mendesak manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pesangon dan hak-hak lainnya kepada mantan pekerja. Pernyataan ini muncul menyusul penangkapan mantan Direktur Utama Sritex periode 2005–2022, Iwan Setiawan Lukminto, terkait dugaan korupsi dana kredit bank oleh Kejaksaan Agung.

“Kami tengah menegosiasikan masalah pesangon ini. Pak Menteri (Yassierli) meminta saya untuk menjalin komunikasi dengan manajemen agar hak-hak pekerja, termasuk pesangon, dapat segera dipenuhi,” ujar Noel di Kantor Kemnaker pada Kamis (22/5).

Noel menegaskan bahwa pemerintah akan mengawal penyelesaian kewajiban Sritex kepada mantan pekerja, termasuk memastikan pembayaran pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan menelaah lebih lanjut untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab terbesar dalam penyelesaian pesangon ini, apakah manajemen atau kurator. Hak-hak pekerja harus diutamakan,” tambahnya.

Sebelumnya, Iwan Setiawan Lukminto bersama dua tersangka lainnya, Dicky Syahbandinata (eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB) dan Zainuddin Mappa (eks Direktur Utama Bank DKI), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi fasilitas kredit bank.

Iwan diduga menyalahgunakan dana kredit untuk kepentingan pribadi, sementara dua mantan pejabat bank tersebut dituding melanggar prosedur dan prinsip kehati-hatian saat memberikan kredit kepada PT Sritex. Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian hingga Rp692 miliar.

Kemnaker berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini, memastikan pekerja yang terdampak tidak dirugikan. Noel juga menekankan bahwa perusahaan tetap memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban kepada pekerja, terlepas dari permasalahan hukum yang membelit manajemen.

“Dalam situasi seperti ini, tanggung jawab terhadap hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan. Kami akan memastikan mereka mendapatkan apa yang menjadi haknya,” tutup Noel.[THQ]

Kasus korupsi Sritex Sritex Wamenaker
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDana Kredit Sritex Diduga Diselewengkan untuk Kepentingan Pribadi Iwan Setiawan
Next Article Tak Terima Dipolisikan Pakai UU ITE, Roy Suryo Sebut Regulasi Bukan untuk Perkara Menyuarakan Pendapat ke Publik
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?