RELUNG.ID- Polrestabes Palembang bersama polsek jajaran mencatat capaian signifikan dalam Operasi Sikat Musi 2025.
Selama operasi yang digelar selama 15 hari, sejak 5 hingga 20 Mei 2025, aparat berhasil mengungkap dan menyelesaikan 213 kasus tindak pidana, terdiri dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, mengatakan bahwa dari total 213 kasus yang ditangani, sebanyak 191 merupakan kasus non-target operasi (non-TO), dan 22 kasus lainnya merupakan target operasi (TO).
“Selama 15 hingga 20 hari pelaksanaan operasi, Satreskrim dan Unit Reskrim di tingkat polsek berhasil mengungkap 191 kasus non TO dan 22 kasus TO,” kata Kombes Harryo, Jumat (23/5/2025).
Lebih lanjut, Harryo menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, pihaknya melakukan klasifikasi terhadap penanganan perkara, yakni antara pembinaan dan penegakan hukum.
“Dari total 213 kasus, sebanyak 92 kasus kami lanjutkan ke proses hukum. Sementara 128 kasus lainnya dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Pembinaan terhadap para pelaku, menurut Harryo, dilakukan dengan pendekatan terpadu melibatkan Dinas Sosial Provinsi Sumsel dan Dinas Sosial Kota Palembang.
“Dalam pelaksanaan pembinaan, kami tidak bekerja sendiri. Kami menggandeng Dinsos baik tingkat provinsi maupun kota, serta melakukan pendekatan kepada pihak keluarga dan orang tua pelaku,” tegasnya.[DNP]

