RELUNG.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Selatan menyoroti isu dugaan penyimpangan dana hibah yang melibatkan sejumlah PMI di tingkat kabupaten/kota, termasuk di Palembang dan Ogan Ilir. Ketua Bidang Organisasi PMI Sumsel, Eko Agus Sugianto, meminta seluruh PMI di wilayah tersebut untuk memperkuat administrasi dan menaati aturan yang berlaku demi meningkatkan transparansi pengelolaan dana.
Eko menekankan bahwa kasus ini lebih disebabkan oleh tindakan oknum tertentu dan tidak mencerminkan kesalahan institusi secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya terjadi di PMI, tetapi juga dapat ditemukan di organisasi lain. Oleh sebab itu, PMI Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dari sisi internal,” ungkapnya.
Dalam wawancara usai Rapat Koordinasi Biaya Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD) di PMI Sumsel, Eko menjelaskan bahwa PMI Sumsel siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.
“PMI Sumsel tidak memiliki bidang hukum, kewenangan tersebut berada di PMI Pusat. Namun, jika ditemukan dugaan kerugian negara, maka PMI setempat bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Eko mengimbau agar setiap PMI kabupaten/kota merapikan administrasi, terutama terkait dana hibah dan BPPD yang dikelola melalui kerja sama dengan rumah sakit.
“Kami juga mengedukasi sumber daya manusia di PMI agar menjalankan tugas sesuai prosedur, sehingga proses pengelolaan darah dapat berjalan transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses pengelolaan darah melibatkan sejumlah tahapan sebelum dapat digunakan oleh penerima. Hal ini memerlukan biaya operasional yang biasanya diperoleh melalui kerja sama dengan rumah sakit.
Eko menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran masing-masing PMI di Sumsel berbeda. Sebagai contoh, PMI Palembang membutuhkan sekitar Rp1,2 miliar per bulan untuk pengelolaan darah karena banyaknya rumah sakit yang bekerja sama.
“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan setiap PMI mampu mengelola dana secara profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya.[THQ]

