RELUNG.ID – Satlantas Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 63.100 benih lobster atau benur senilai Rp189 miliar yang dibawa dari Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Penangkapan itu terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di seputaran Pos Polisi Nilakandi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (3/6) sore.
Selain mengamankan baby lobster senilai ratusan miliar tersebut, polisi juga mengamankan dua orang tersangka yakni Sahat Silalahi (41) dan M Heriawan (39), keduanya tercatat sebagai warga Lampung Barat, Lampung.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Finan mengatakan, penangkapan itu bermula ketika anggota mendapati kendaraan yang ugal-ugalan.
Ketika dihentikan oleh petugas, lanjut Harryo, di dalam mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi BE 1298 DQ ditemukan beberapa tumpuk styrofoam yang mencurigakan.
“Awalnya anggota mencurigai karena mobil tersebut melaju secara zig-zag. Ternyata, setelah diberhentikan terdapat barang yang patut mendapat kecurigaan,” kata dia yang juga didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie.
Masih dikatakan Harryo, saat digeledah oleh petugas, tumpukan styrofoam tersebut berisikan ratusan kantong plastik benur. Sehingga anggotanya pun langsung pengemudi serta penumpang mobil.
Dijelaskan oleh Harryo, untuk jenis baby lobster ini diketahui Jenis Benur atau benih lobster pasir yang dibawa dari wilayah Teluk Provinsi Lampung Barat menuju Provinsi Jambi tepatnya wilayah Pal 10.
“Sama seperti narkoba, jaringan ini terputus dan masih kita lakukan pengembangan,” ujarnya.
Atas peristiwa ini kedua tersangka akan disangkakan dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja perubahan UU Perikanan ancaman kurungan delapan tahun dan denda Rp2 Milyar
“Kegiatan kepolisian akan ditingkatkan di wilayah Simpang Nilakandi, karena ini merupakan keberhasilan atau prestasi bagi anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang sebelumnya juga sempat gagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah fantastis,” jelasnya.
Baby Lobster sementara ini akan langsung dititipkan atau dikembalikan ke wilayah Lampung Barat tempat penangkaran menghindari benih lobster mati. (DNP)

