RELUNG.ID – Kenaikan harga gabah yang ditetapkan pemerintah menjadi tantangan besar bagi para pengusaha penggilingan padi di Sumatra Selatan, terutama pelaku usaha skala kecil. Ketua DPD Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sumatra Selatan, Kamijo Sujoko, menyatakan bahwa harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram berdampak pada daya saing pengusaha kecil terhadap pelaku usaha besar.
“Saat ini, kami menghadapi kesulitan karena kebijakan harga gabah yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram,” kata Kamijo, Kamis (5/6/2025).
Menurutnya, penggilingan padi kecil di Sumsel masih banyak yang menggunakan mesin lama dengan teknologi yang tidak memadai. Hal ini mengakibatkan kesulitan untuk memenuhi standar kerja sama dengan Bulog sebagai mitra penyerap hasil panen petani. Kamijo berharap pemerintah dapat membantu revitalisasi mesin penggilingan guna mendukung keberlanjutan usaha mereka.
“Kami khawatir, jika tidak segera dibantu, banyak penggilingan padi kecil di Sumsel yang akan gulung tikar,” tambahnya.
Menanggapi permasalahan ini, Wakil Gubernur Sumatra Selatan, Cik Ujang, mengimbau pengusaha penggilingan padi untuk mengikuti perkembangan teknologi dan tidak hanya bergantung pada satu sektor usaha. Ia menyarankan diversifikasi bisnis sebagai langkah strategis menghadapi persaingan.
“Jangan hanya bergantung pada usaha penggilingan padi. Kembangkan usaha lain seperti peternakan ayam atau bebek agar lebih maju dan tetap bertahan,” ujar Cik Ujang.
Terkait harga gabah, Cik Ujang menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat dan bertujuan melindungi petani dari tekanan tengkulak. Namun, pemerintah provinsi tetap berkomitmen membantu pengusaha lokal melalui program bantuan bibit dan alat pertanian.
“Kami akan terus mendukung dengan memberikan solusi praktis, meskipun kebijakan harga bukan wewenang pemerintah daerah,” katanya.[THQ]

