Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Korban Pemerkosaan Dilecehkan Saat Lapor ke Polisi, Aipda PS Ditahan Propam

Hukum

Korban Pemerkosaan Dilecehkan Saat Lapor ke Polisi, Aipda PS Ditahan Propam


RiyadiBy Riyadi10/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Nasib nahas menimpa MML (25), perempuan asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Saat hendak mencari keadilan atas kasus pemerkosaan yang dialaminya, MML justru diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota polisi yang menerima laporannya.

Peristiwa memilukan itu terjadi saat MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan pada 2 Maret 2025 malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Dalam pemeriksaan awal terkait laporan pemerkosaan yang ia alami di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, oknum polisi berpangkat Aipda berinisial PS diduga malah melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.

Baca juga :   Terekam Kamera, Polisi Pangkep Kepergok Ngamar Bersama Wanita di Gowa

Tak hanya menjadi korban kekerasan seksual dua kali, MML juga sempat diminta untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Namun, keberanian MML untuk bersuara akhirnya mengungkap dugaan kelakuan bejat anggota polisi itu ke publik.

Kasus ini mencuat usai viral di media sosial pada Kamis (5/6/2025). Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa seorang perempuan duga dilecehkan oleh anggota polisi saat melaporkan pemerkosaan yang dialaminya.

Merespons viralnya kasus ini, Polres Sumba Barat Daya langsung menurunkan tim dari Seksi Propam untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, Aipda PS ditahan dalam penempatan khusus selama 30 hari ke depan.

Baca juga :   Mangkir dari Panggilan Kejari Palembang, Terpidana Kasus Penipuan Rp843 Juta Diringkus

“Aipda PS telah dikenakan penahanan khusus oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya terhitung sejak hari ini, untuk jangka waktu 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri,” kata Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu saat dikonfirmasi, Minggu (8/6/2025).

Harianto menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Aipda PS juga telah menjalani pemeriksaan oleh Provos dan kini tengah diproses secara internal.

“Kami atas nama institusi Polri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada korban atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh anggota kami,” ucapnya.

Baca juga :   Skandal Kompol Chrisman Panjaitan, Peras Pengguna Narkoba Hingga Diduga Terlibat Kaburnya Tahanan

Kapolres juga memastikan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi setiap pelanggaran, apalagi yang mencoreng nama baik Polri. Ia berjanji akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.[YKP]

Korban NTT Pelecehan Polisi Sumba Barat Daya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePasca Libur Panjang Idul Adha, Emas Antam Kembali Naik, Berikut Harga Terbarunya
Next Article Dicuri di Bengkulu, Mobil Damkar Rejang Lebong Ditemukan di Muratara
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,927 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,799 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,771 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?