Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ruas Jalinteng Muba Rusak Parah, Pemkab Desak BBPJN Segera Bertindak
Regional

Ruas Jalinteng Muba Rusak Parah, Pemkab Desak BBPJN Segera Bertindak

ADMINBy ADMIN15/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kondisi memprihatinkan ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) yang melintasi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuai keluhan dari para pengendara. Kerusakan parah terjadi di sejumlah titik, terutama di jalur strategis penghubung Muba–Musi Rawas.

Bupati Muba HM Toha angkat bicara. Ia menegaskan Pemkab Muba akan kembali bersurat ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan untuk mendesak percepatan perbaikan.

“Ini akses vital antarkabupaten. Kami sudah beberapa kali melapor, tapi kerusakan masih dibiarkan. Kami tidak ingin ada korban jiwa,” tegas Bupati Toha, Minggu (15/6/2025).

Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan SST MPSDA, menjelaskan bahwa ruas jalan rusak seperti Mangun Jaya–Beruge–Sugi Waras–Ngulak Sanga Desa merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat karena berada di bawah kewenangan BBPJN.

“Atas arahan Bupati, kami sudah berkali-kali turun ke lapangan bersama Polres Muba dan berkoordinasi dengan BBPJN serta PPK setempat. Tapi perbaikan belum menyeluruh,” ujar Alva.

Kerusakan disebut-sebut diperparah akibat banjir besar pada 2023 dan 2024. Hal itu disampaikan langsung oleh PPK 1.4 Satker PJN I BBPJN Sumsel, Ahmad Fathur Rahman.

“Saat ini kami hanya bisa melakukan perbaikan dengan dana pemeliharaan rutin, seperti penambalan jalan dan pembersihan jembatan. Untuk kontrak dana SBSN, masih dalam proses tender,” jelasnya. (YSF)

Jalan Lintas Tengah Jalinteng Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRespons Cepat Damkar Muba Selamatkan Rumah Warga dari Amukan Api
Next Article BMKG: Hujan Petir Berpotensi Landa Sebagian Wilayah Sumsel Hari Ini, Senin 16 Juni
ADMIN

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,935 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,805 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,778 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?