Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ruas Jalinteng Muba Rusak Parah, Pemkab Desak BBPJN Segera Bertindak
Regional

Ruas Jalinteng Muba Rusak Parah, Pemkab Desak BBPJN Segera Bertindak

ADMINBy ADMIN15/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kondisi memprihatinkan ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) yang melintasi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuai keluhan dari para pengendara. Kerusakan parah terjadi di sejumlah titik, terutama di jalur strategis penghubung Muba–Musi Rawas.

Bupati Muba HM Toha angkat bicara. Ia menegaskan Pemkab Muba akan kembali bersurat ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan untuk mendesak percepatan perbaikan.

“Ini akses vital antarkabupaten. Kami sudah beberapa kali melapor, tapi kerusakan masih dibiarkan. Kami tidak ingin ada korban jiwa,” tegas Bupati Toha, Minggu (15/6/2025).

Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan SST MPSDA, menjelaskan bahwa ruas jalan rusak seperti Mangun Jaya–Beruge–Sugi Waras–Ngulak Sanga Desa merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat karena berada di bawah kewenangan BBPJN.

“Atas arahan Bupati, kami sudah berkali-kali turun ke lapangan bersama Polres Muba dan berkoordinasi dengan BBPJN serta PPK setempat. Tapi perbaikan belum menyeluruh,” ujar Alva.

Kerusakan disebut-sebut diperparah akibat banjir besar pada 2023 dan 2024. Hal itu disampaikan langsung oleh PPK 1.4 Satker PJN I BBPJN Sumsel, Ahmad Fathur Rahman.

“Saat ini kami hanya bisa melakukan perbaikan dengan dana pemeliharaan rutin, seperti penambalan jalan dan pembersihan jembatan. Untuk kontrak dana SBSN, masih dalam proses tender,” jelasnya. (YSF)

Jalan Lintas Tengah Jalinteng Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRespons Cepat Damkar Muba Selamatkan Rumah Warga dari Amukan Api
Next Article BMKG: Hujan Petir Berpotensi Landa Sebagian Wilayah Sumsel Hari Ini, Senin 16 Juni
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?