Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Mengantuk Saat Jalani Sidang Kasus Penembakan Tiga Polisi, Kopda Bazarsah Ditegur Hakim
Hukum

Mengantuk Saat Jalani Sidang Kasus Penembakan Tiga Polisi, Kopda Bazarsah Ditegur Hakim

alwiBy alwi16/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kopda Bazarsah saat menjalani sidang dalam kasus penembakan tiga polisi di arena sabung ayam, Lampung.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/6/2025).

Namun, sidang yang menghadirkan belasan saksi itu justru diwarnai ulah terdakwa yang beberapa kali terlihat mengantuk saat persidangan berlangsung.

Baca juga :   Buron Tiga Bulan, Pelaku Curanmor di Empat Lawang Ditangkap Saat Istirahat Makan

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto tersebut mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, dengan rincian 11 hadir langsung dan satu lainnya hadir secara daring melalui video conference.

Dari total saksi yang dihadirkan, tiga di antaranya merupakan anggota TNI aktif yakni Peltu Yun Heri Lubis (Dansub Ramil Negara Batin), Koptu Rizal Mukti Antara, dan Koptu Zulkarnain yang merupakan Babinsa Kodim Way Kanan.

Sebelum persidangan dimulai, Majelis Hakim sempat menegur Kopda Bazarsah yang duduk di samping penasihat hukumnya agar tetap fokus dan tidak mengantuk selama proses sidang.

Baca juga :   Dua Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan Tiga Polisi, Masih Berstatus Saksi

“Terdakwa sehat?” tanya hakim.

“Siap, sehat,” jawab Bazarsah.

“Kamu jangan mengantuk lagi. Ini sidangnya panjang,” tegas hakim.

Baca juga :   Kecanduan Judol, Sopir Ekspedisi di OKU Timur Nekat Curi Pagar di Bengkel Las

Namun peringatan itu seolah tak diindahkan. Tak lama setelah pemeriksaan saksi dimulai, Kopda Bazarsah kembali tertangkap terlihat memejamkan mata dan menunjukkan gelagat mengantuk.

Teguran keras pun kembali dilayangkan oleh hakim. Bahkan, hakim sempat mengancam terdakwa dengan hukuman push up apabila kedapatan mengantuk lagi.

“Ini baru mulai, kamu mengantuk lagi. Sekali lagi, kamu push up,” kata hakim dengan nada tinggi.

Baca juga :   Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Potensi Omzet Capai Rp 73 Miliar per Bulan

Dalam sidang sebelumnya, Oditur Militer mendakwa Kopda Bazarsah dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian. (DNP)

Kasus penembakan tiga polisi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan Kopda Bazarsah Lampung Oknum TNI tembak tiga polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAwal Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp8.000
Next Article Viral Oknum Kades Nyawer di Diskotik, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Ultimatum
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,890 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,763 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,736 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?