RELUNG.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku sebagai debt collector viral di media sosial.
Pria berambut panjang tersebut mengaku tak takut menarik kendaraan milik aparat kepolisian, termasuk dari satuan Brimob.
Video itu menuai perhatian publik setelah diunggah oleh akun Instagram @seputar_jaksel, Minggu (15/6/2025).
Dalam video tersebut, pria itu menjawab komentar warganet yang menuding adanya perlakuan berbeda dalam proses penarikan kendaraan antara masyarakat sipil dan aparat.
“Kalau rakyat biasa langsung diambil itu mobil, sama Brimob nggak berani dia,” ucap seorang netizen dalam kolom komentar.
Menanggapi hal itu, pria tersebut menjawab dengan tegas bahwa tidak ada perbedaan perlakuan dalam dunia leasing.
“Hey, dalam dunia leasing itu tidak ada kata rakyat biasa, rakyat luar biasa, kasta atas, kasta bawah. Dunia finance hanya mengenal, menunggak, ditagih, tidak bayar, ditarik. Untuk semua kalangan, untuk semua kasta,” ujar pria itu dalam video.
Ia juga membantah bahwa dirinya takut berhadapan dengan aparat. Bahkan, ia menantang warganet yang meragukan keberaniannya untuk ikut langsung dalam proses penarikan.
“Kalau kamu tak percaya, kamu satu hari ikut saya. Saya bisa ambil mobil dari aparat, lima sampai enam mobil satu hari. Rata-rata dipegang aparat. Itu bukan karena jago, tapi karena Tuhan kasih akal dan nikmat buat saya,” katanya.
Aksi dan pernyataan debt collector ini pun menuai beragam reaksi. Sebagian warganet menyayangkan sikapnya yang terkesan menantang dan arogan, sementara lainnya mempertanyakan legalitas proses penarikan kendaraan yang dilakukan di lapangan.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun perusahaan leasing terkait pernyataan pria tersebut. Namun, praktik penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector selama ini kerap menjadi sorotan, terutama soal etika, legalitas, dan perlindungan konsumen.
Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proses penarikan kendaraan akibat kredit macet harus dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan juru tagih bersertifikat serta disertai dokumen resmi. (vid)

