RELUNG.ID – Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang Ibu rumah tangga, Marlina di Kota Lubuklinggau, Sumsel.
KDRT ini berupan penyiraman air keras yang dilakukan oleh pelaku AW (47) yang tak lain suaminya sendiri.
Akibar peristiwa tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat alami luka bakar di wajah dan tubuh.
Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Inpres Lubuklinggau pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Berawal saat itu korban sedang berada di Pasar Inpres.
Kemudian datang pelaku menemui korban di lokasi tersebut dengan menanyakan soal baju. Lalu ketika soal hal tersebut, korban menjawab, baju tersebut berada di tempat Ibu.
Usai dijawab oleh korban, tak lama berselang pelaku pergi meninggalkan lokasi. Namun setelah itu pelaku kembali lagi menemui korban di Pasar Inpres dengan membawa sebuah botol yang diduga berisi air keras.
Kemudian pelaku memukulkan botol tersebut ke korban hingga pecah. Hingga membuat cairan air keras mengenai wajah dan tubuh korban yang membuatnya langsung berteriak meminta tolong. Korban usai kejadian dilarikan ke Rumah Sakitu dengan mengalami luka bakar.
Sedangkan pelaku AW usai kejadian langsung meninggalkan lokasi dan kabur melarikan diri. Setelah itu pada Minggu malam, pelaku menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.
Ditempat terpisah Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Ipda Kopran membenarkan pelaku telah diamankan dan kini masih di proses lebih lanjut. “Benar sudah diamankan, tapi masih di proses,” pungkasnya. (NSR)

