RELUNG.ID – PT Petro Muba (Perseroda) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 pada Senin (30/6/2025) di Ruang Rapat PT Petro Muba. Agenda ini menjadi ajang penting untuk mengevaluasi kinerja perusahaan dan menetapkan strategi baru untuk menghadapi tantangan di tahun 2025.
RUPS dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Kyai Rohman, mewakili Bupati Toha, selaku pemegang saham, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Apriyadi, yang juga Ketua Tim Pembina BUMD. Hadir pula jajaran pejabat daerah, Komisaris Utama PT Petro Muba, Dicky Meiriando, Direktur Utama Khadafi, serta para komisaris dan direksi anak perusahaan.
Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat meliputi penyampaian laporan keuangan tahun buku 2024, laporan tahunan Dewan Komisaris, persetujuan pinjaman kepada BUMD Muba Energi Maju Berjaya, dan restrukturisasi anak perusahaan PT Petro Muba. Dalam kesempatan tersebut, PT Petro Muba juga menyerahkan dividen sebesar Rp 500 juta kepada Pemerintah Kabupaten Muba sebagai kontribusi untuk pendapatan asli daerah.
Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi, mengakui adanya penurunan signifikan dalam kinerja perusahaan pada tahun 2024. Namun, ia menegaskan bahwa langkah-langkah strategis telah disiapkan untuk memulihkan performa perusahaan di tahun 2025.
“Penurunan ini menjadi pelajaran penting bagi kami. Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Muba, kami optimistis dapat bangkit melalui implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang membuka peluang kerjasama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi,” jelas Khadafi.
Wakil Bupati Muba, Kyai Rohman, dalam arahannya menekankan pentingnya profesionalisme serta efisiensi melalui restrukturisasi anak perusahaan.
“Anak perusahaan yang tidak produktif harus direstrukturisasi agar lebih efisien dan berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Kami mendukung penuh langkah pembenahan ini,” ujarnya.
Sekda Muba, Apriyadi, menambahkan bahwa meski kinerja PT Petro Muba pada 2024 cukup memprihatinkan, ada peluang besar untuk dimanfaatkan, terutama dengan adanya regulasi baru dari Kementerian ESDM.
“Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberi kesempatan bagi BUMD untuk terlibat dalam pengelolaan minyak mentah. Ini peluang yang harus dimanfaatkan PT Petro Muba untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah,” ungkap Apriyadi.[THQ]
BUATKAN JUDUL

