Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jembatan Ambruk di Lahat: Angkutan Batu Bara Disetop Total, Bupati Ancam Penjara Pelanggar!
Regional

Jembatan Ambruk di Lahat: Angkutan Batu Bara Disetop Total, Bupati Ancam Penjara Pelanggar!

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dump Truk batu bara yang tersangkut di Jembatan Muara Lawai. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aktivitas angkutan batu bara menggunakan dump truck di Lahat, Sumatera Selatan, kini dihentikan total menyusul ambruknya Jembatan Muara Lawai. Kebijakan ini diberlakukan hingga terbangunnya jalan hauling khusus, dan truk batu bara yang nekat beroperasi akan langsung ditindak tegas.

“Angkutan batu bara harus diberhentikan total sebelum jalan hauling selesai. Saya ikut perintah Pak Gubernur yang meminta menghentikan seluruh angkutan batu bara. Kalau masih ada angkutan mesti ditindak karena jelas melanggar aturan,” ujar Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, Sabtu (5/7/2025).

Bursah menjelaskan, jembatan dan jalan yang ambruk tersebut adalah milik nasional dengan kapasitas maksimal 10 ton. Namun, dump truck pengangkut batu bara yang melintas seringkali mencapai bobot 45 ton, jauh melebihi batas kapasitas.

“Jelas itu pelanggaran berat,” tegasnya.

Bupati Bursah meminta agar Satuan Perhubungan, Satpol PP, bahkan kepolisian, menindak tegas para pelanggar. Ia juga menyoroti oknum Dishub yang mungkin membiarkan truk batu bara melintas.

“Nanti kita periksa Dishub jika mereka memberi kesempatan kendaraan truk melintas. Ada hukuman pastinya. Kita majukan inspektorat. Jika perlu tangkap, adili, masukkan penjara,” ancam Bursah.

Menurutnya, produksi batu bara seharusnya hanya dilakukan jika ada jalan khusus yang tidak menggunakan jalan negara. “Cuma kita ini tidak taat asas,” tambahnya.

Selain penindakan, Bursah juga berharap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dapat bergerak cepat melaporkan kejadian ini ke pemerintah pusat untuk pembangunan jembatan baru. Akses jembatan tersebut sangat vital bagi masyarakat umum. “Saya minta pusat segera inspeksi supaya bisa diketahui berapa nilai pembangunannya karena jalan itu dipakai untuk umum. Jelas anggarannya dari pusat, bukan pakai APBD,” ungkapnya.

Tidak menutup kemungkinan, biaya pembangunan jembatan baru ini akan dibebankan kepada pihak perusahaan yang menyebabkan jembatan itu ambruk.

“Iya bisa juga seperti di Lalan, mestinya perusahaan juga bertanggung jawab. Pertama, diperiksa dululah,” kata Bursah.

Penghentian operasional angkutan dump truck batu bara ini juga berdampak signifikan pada distribusi dan produksi batu bara. Pengalihan ke kereta api disebut tidak memungkinkan karena kapasitasnya sudah mencapai 50 juta ton per tahun.

“Makanya ada angkutan truk batu bara. Jika sudah ada double track atau tambahan gerbong bisa saja. Jadi kalau ini disetop atau pemberhentian sementara produksi pasti akan turun, keseluruhannya lebih kurang 5 juta ton dari Lahat dan 50 juta ton dari PT BA, total 55 juta ton. Jadi ada merosot sekitar 5-10 juta ton untuk tahun ini,” pungkas Bursah.[THQ]

Angkutan Batu Bara Batu bara Jembatan Ambruk Lahat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarhutla Sumsel Meluas: Ogan Ilir Catat 18 Kasus, Status Siaga Belum Ditetapkan
Next Article BSU 2025 Belum Cair? Yuk Kenalin Notifikasinya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?