RELUNG.ID – Aktivitas angkutan batu bara menggunakan dump truck di Lahat, Sumatera Selatan, kini dihentikan total menyusul ambruknya Jembatan Muara Lawai. Kebijakan ini diberlakukan hingga terbangunnya jalan hauling khusus, dan truk batu bara yang nekat beroperasi akan langsung ditindak tegas.
“Angkutan batu bara harus diberhentikan total sebelum jalan hauling selesai. Saya ikut perintah Pak Gubernur yang meminta menghentikan seluruh angkutan batu bara. Kalau masih ada angkutan mesti ditindak karena jelas melanggar aturan,” ujar Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, Sabtu (5/7/2025).
Bursah menjelaskan, jembatan dan jalan yang ambruk tersebut adalah milik nasional dengan kapasitas maksimal 10 ton. Namun, dump truck pengangkut batu bara yang melintas seringkali mencapai bobot 45 ton, jauh melebihi batas kapasitas.
“Jelas itu pelanggaran berat,” tegasnya.
Bupati Bursah meminta agar Satuan Perhubungan, Satpol PP, bahkan kepolisian, menindak tegas para pelanggar. Ia juga menyoroti oknum Dishub yang mungkin membiarkan truk batu bara melintas.
“Nanti kita periksa Dishub jika mereka memberi kesempatan kendaraan truk melintas. Ada hukuman pastinya. Kita majukan inspektorat. Jika perlu tangkap, adili, masukkan penjara,” ancam Bursah.
Menurutnya, produksi batu bara seharusnya hanya dilakukan jika ada jalan khusus yang tidak menggunakan jalan negara. “Cuma kita ini tidak taat asas,” tambahnya.
Selain penindakan, Bursah juga berharap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dapat bergerak cepat melaporkan kejadian ini ke pemerintah pusat untuk pembangunan jembatan baru. Akses jembatan tersebut sangat vital bagi masyarakat umum. “Saya minta pusat segera inspeksi supaya bisa diketahui berapa nilai pembangunannya karena jalan itu dipakai untuk umum. Jelas anggarannya dari pusat, bukan pakai APBD,” ungkapnya.
Tidak menutup kemungkinan, biaya pembangunan jembatan baru ini akan dibebankan kepada pihak perusahaan yang menyebabkan jembatan itu ambruk.
“Iya bisa juga seperti di Lalan, mestinya perusahaan juga bertanggung jawab. Pertama, diperiksa dululah,” kata Bursah.
Penghentian operasional angkutan dump truck batu bara ini juga berdampak signifikan pada distribusi dan produksi batu bara. Pengalihan ke kereta api disebut tidak memungkinkan karena kapasitasnya sudah mencapai 50 juta ton per tahun.
“Makanya ada angkutan truk batu bara. Jika sudah ada double track atau tambahan gerbong bisa saja. Jadi kalau ini disetop atau pemberhentian sementara produksi pasti akan turun, keseluruhannya lebih kurang 5 juta ton dari Lahat dan 50 juta ton dari PT BA, total 55 juta ton. Jadi ada merosot sekitar 5-10 juta ton untuk tahun ini,” pungkas Bursah.[THQ]

