RELUNG.ID – Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 secara bertahap kepada para pekerja yang memenuhi syarat.
Meski demikian, banyak tenaga kerja yang mengaku belum menerima bantuan tersebut dan mempertanyakan status pencairannya.
Dalam unggahan terbaru akun X (twitter) resmi Kementrian Ketenagakerjaan RI menjelaskan arti setiap notifikasi untuk pengecekan BSU 2025.
Notifikasi 1, jika tertulis NIK yang anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
“Artinya, NIK Rekanaker sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025,” tulisnya.
Notifikasi 2, jika tertulis Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia.
“Artinya Rekanaker sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak Bank atau PT Pos Indonesia (Persero)” tambahnya.
Notifikasi 3, jika tertulis anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
“Artinya, ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi, tenang, BSU mu disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero)” jelasnya,
Notifikasi 4, jika tertulis dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank. “Artinya dana sudah meluncur mulus ke rekening Rekanaker,” terangnya.
Notifikasi 5, jika tertulis mohon maaf, NIK yang anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.
“Artinya tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025,” jelasnya.
Seperti diketahui, BSU merupakan bantuan langsung tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi tekanan biaya hidup yang meningkat.
Hingga awal Juli 2025, pencairan BSU sudah memasuki tahap kedua. Pemerintah menargetkan seluruh proses penyaluran rampung sebelum kuartal keempat tahun ini. (LWM)

