RELUNG.ID- Seorang dokter berinisial dr YN, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih, dilaporkan tidak masuk kerja sejak awal Desember 2024.
Hingga kini, keberadaan dr YN belum diketahui, baik oleh keluarga maupun rekan-rekan kerjanya di RSUD.
Menurut informasi pihak rumah sakit, dr YN terakhir diketahui berada di rumah pada 4 Desember 2024, sebelum akhirnya menghilang tanpa pemberitahuan resmi. Absensinya yang berkepanjangan membuat status kepegawaiannya sebagai ASN terancam diberhentikan.
Direktur RSUD Prabumulih, drg Sriwidiastuti menegaskan, bahwa kabar yang mengaitkan hilangnya dr YN dengan isu utang obat sebesar Rp18 miliar adalah tidak benar. Ia menepis berbagai spekulasi liar yang beredar di masyarakat dan media sosial.
“Rumor yang menyebut dr YN hilang karena terkait hutang obat Rp18 miliar itu bohong. Ini masalah pribadi. Dia pergi tanpa pamit, baik kepada pihak rumah sakit maupun keluarganya,” tegas drg Sriwidiastuti, Rabu (9/7/2025).
Sriwidiastuti menambahkan, pihak rumah sakit sama sekali tidak kehilangan data maupun aset keuangan akibat kepergian dr YN. Bahkan, ia menyebut RSUD Prabumulih justru kehilangan sumber daya manusia yang selama ini dikenal kompeten dan bertanggung jawab.
“Kami sangat kehilangan SDM yang selama ini berdedikasi. Tapi tidak ada satu pun dokumen yang hilang, apalagi soal keuangan atau obat-obatan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa utang pembelian obat, BMHP, dan reagen selalu dibayar secara rutin tiap bulan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Pembayaran tersebut sudah berlangsung sejak lebih dari satu dekade dan tetap berjalan baik hingga saat ini.
“Kami selalu bayar kewajiban bulanan, tak pernah lalai. Itu bisa dibuktikan dari dokumen keuangan sejak tahun 2025 ke belakang,” jelasnya.
Direktur RSUD Prabumulih juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan rumah sakit terus diperbaiki. Tata kelola dilakukan berdasarkan hasil audit dan rekomendasi dari BPKP, BPK, serta konsultasi rutin dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih yang kini telah memberikan pendampingan resmi.
“Kami berharap ke depan pengelolaan rumah sakit lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Kami terbuka untuk evaluasi dan pembenahan,” tutupnya.[SMP]

