Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Empat Objek di Muba Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Tingkat Kabupaten, Berikut Daftarnya
Regional

Empat Objek di Muba Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Tingkat Kabupaten, Berikut Daftarnya

alwiBy alwi09/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sidang penetapan cagar budaya di Muba. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak empat objek yang berada di Musi Banyuasin (Muba) ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat Kabupaten.

Penetapan ini berdasarkan sidang rekomendasi penetaban cagar budaya di Kantor Disdikbud Muba, Rabu (9/7/2025).

“Penetapan ini guna memastikan bahwa warisan ini tidak hilang, rusak, atau musnah,” kata Kadisdikbud Muba, Iskandar Syahriyanto.

Baca juga :   KPK Perpanjang Penahanan Gus Alex, Dalami Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Dia menjelaskan, tujuan utama penetapan Cagar Budaya tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Penetapan cagar budaya adalah langkah kogkrit dalam upaya melestarikan warisan peradaban masa lalu kita,” urainya.

Menurutnya, objek yang akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya memiliki perlindungan hukum yang sah. Ini berarti ada landasan hukum untuk mencegah tindakan perusakan, pencurian, pemindahan ilegal, atau perubahan yang merusak keasliannya.

Baca juga :   Kasus Intimidasi Dokter RSUD Sekayu, Kapolres Muba Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Tanpa penetapan, objek yang diduga Cagar Budaya memiliki kedudukan yang lemah di mata hukum.

Selain kepastian status dan kepemilikan, proses penetapan membantu mengidentifikasi dan mencatat secara resmi status suatu objek, termasuk kepemilikannya.

“Ini penting untuk pengelolaan dan upaya pelestarian,” jelasnya.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Respons Kericuhan di Lapas Narkotika: Fokus pada Overkapasitas dan Penyebab Pelanggaran

“Dengan status Cagar Budaya yang jelas, warisan kita lebih mudah dikenal dan diapresiasi di kancah global, bahkan bisa diusulkan menjadi Warisan Dunia UNESCO,” tambahnya.

Berikut daftar empat objek cagar objek di Muba yang ditetapkan sebagai cagar budaya;

  1. Piyagem Sungai Keruh (Manuskrip),
  2. Panil Relief Arca Menari Situs Teluk Kijing (Benda),
  3. Masjid Nurul Huda Desa Toman (Bangunan),
  4. Jembatan Teluk Desa Teluk (Struktur). (DSK)
Muba Musi Banyuasin Objek Cagar Budaya di Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitemukan Tewas di Villa Wisata, Ini Sosok Brigadir Nurhadi
Next Article Dokter RSUD Prabumulih Menghilang Sejak Desember 2024, Terancam Dipecat
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?