RELUNG.ID – Ratusan masyarakat di Dua Kecamatan yakni Kecamatan Rawas Ulu dan Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan aksi demo, Jumat (11/7/2025).
Aksi tersebut diwarnai dengan penutupan jalan poros di Kecamatan Rawas Ulu-Kecamatan Ulu Rawas.
Berdasarkan pantauan, aksi demo dilakukan di dua titik Desa Jangkat Kecamatan Ulu Rawas dan Desa Sukomoro Kecamatan Rawas Ulu.
Bahkan masyarakat di Desa Sukomoro melakukan penutupan jalan poros Kecamatan Rawas Ulu-Kecamatan Ulu Rawas.
Aksi ini menuntut penertiban aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan ulu Rawas. Karena telah membuat air sungai menjadi keruh.
Selain itu, masyarakat juga mendesak agar enam orang yang ditahan diduga melakukan kerusakan alat berat untuk dilepas.
Mansur salah satu masyarakat Desa Sukomoro mengatakan, aksi ini untuk mendesak pihak pemerintah dan APH untuk menindak tegas adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Ulu Rawas.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar keenam masyarakat yang ditahan itu untuk dilepas.
“Kami mendesak untuk keenam masyarakat yang ditahan itu agar dilepas dan juga aktivitas tambang emas ilegal ditindak tegas,” katanya.
Pihaknya melakukan penutupan jalan ini dikarenakan belum adanya kejelasan dari pihak aparat mengenai keenam orang yang ditahan itu.
“Apabila tidak ada kejelasan kami akan tetap melakukan penutupan jalan,”tegasnya. (LTM)

