Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terbukti Kelola Arena Judi, Anggota TNI Peltu Yun Hery Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dipecat
Hukum

Terbukti Kelola Arena Judi, Anggota TNI Peltu Yun Hery Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dipecat

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sidang oknum TNI, Peltu Lubis terkait penembakan tiga polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Oditurat Militer menuntut hukuman enam tahun penjara terhadap Peltu Yun Hery Lubis, anggota TNI yang terlibat dalam pengelolaan tempat perjudian di wilayah Way Kanan, Lampung. Selain hukuman badan, Yun Hery juga dijatuhi sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer karena dinilai mencoreng institusi TNI.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perjudian secara bersama-sama dan terorganisir,” ujar Oditur Militer Mayor CHK Lisnawati dalam sidang yang digelar Senin (21/7/2025).

Dalam persidangan terungkap bahwa praktik judi jenis sabung ayam dan dadu koprok yang dikendalikan oleh Yun Hery dan rekannya, Kopda Bazarsah, telah berlangsung sejak 2023 hingga tragedi penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin pada Maret 2025.

“Terdakwa menyadari bahwa perjudian dilarang oleh hukum dan seharusnya sebagai aparat negara, ia menjadi garda terdepan dalam memberantasnya,” lanjut Lisnawati.

Tidak ditemukan satu pun hal yang meringankan dalam perbuatan Yun Hery. Justru, tindakannya dinilai mencemarkan nama baik TNI dan bertentangan dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Sidang juga mengungkap bahwa Yun Hery bertindak sebagai koordinator utama judi dadu koprok, sementara Kopda Bazarsah mengelola arena sabung ayam. Dari aktivitas ilegal tersebut, terdakwa memperoleh keuntungan sebesar 10 persen dari total perputaran uang judi.

“Perbuatan terdakwa tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak disiplin prajurit dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Oditur Militer.[THQ]

Peltu Yun Heri Lubis Sabung Ayam TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Cari Untung di Tengah Kasus, Oknum LSM di Demak Ini Terima Uang dan Rokok dari Guru Zuhdi
Next Article Pernah Bertugas di Sumsel, Berikut Jejak Karir Hakim Dennie Arsan yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,014 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,884 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,856 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?