RELUNG.ID- Seorang oknum dokter gigi berinisial PR (46) resmi dilaporkan ke Polres Lubuklinggau oleh suaminya sendiri, WP (46), usai tertangkap basah bersama pria lain di dalam kamar kosan.
Penggerebekan tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Minggu (21/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Kopra, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Suaminya sudah resmi membuat laporan polisi,” kata Kopra saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Dijelaskannya, laporan tersebut dibuat oleh WP pada malam yang sama usai penggerebekan dilakukan. Dalam laporan tersebut, WP menuduh istrinya dan pria yang bersamanya melakukan perzinahan.
“Untuk pasal yang digunakan sementara ini Pasal Perzinahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kopra menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut.
“Saat ini masih proses lidik, belum kita naikkan ke tahap sidik. Baru pemeriksaan awal kemarin,” ungkapnya.
Sebelumnya, kejadian ini sempat membuat heboh warga sekitar. PR yang diketahui berstatus sebagai dokter gigi tak bisa mengelak ketika digerebek langsung oleh suaminya bersama sejumlah warga dan aparat kepolisian. Saat digerebek, PR tengah berada berduaan di dalam kamar bersama seorang pria yang diduga selingkuhannya.
Peristiwa ini sontak memancing perhatian warga setempat. Pasalnya, PR diketahui telah bersuami, sehingga penggerebekan tersebut mengundang kehebohan di lingkungan sekitar.[NSR]

