RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Sejumlah pihak dari institusi penegak hukum, termasuk anggota kepolisian dan kejaksaan, kini turut menjadi saksi dalam proses penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa seorang anggota kepolisian yang diduga mengetahui aliran dana dari proyek jalan tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sumut.
“KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian dan sudah dilakukan, berjalan dengan baik,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut untuk mendalami proses pengadaan proyek dan menelusuri ke mana saja dana mengalir. KPK belum mengungkap identitas polisi yang diperiksa, namun menegaskan bahwa proses penyidikan terus dikembangkan.
“Tidak hanya proyek di Balai Besar PJN 1 Wilayah Sumut dan PUPR Provinsi Sumatera Utara, tetapi juga proyek yang dikerjakan tersangka KIR di sejumlah kabupaten/kota lainnya,” jelasnya.
Selain aparat kepolisian, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kajari Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, dan Kasi Datun Kejari Mandailing Natal, Gomgoman Halomoan Simbolon. Pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan pada Jumat (18/7/2025), namun ditunda karena masih menunggu koordinasi dengan Kejaksaan Agung.
“KPK sudah berkirim surat ke Kejaksaan Agung sebelum menjadwalkan pemeriksaan. Kami masih menunggu hasil koordinasi tersebut,” kata Budi.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan.
“Kita tidak akan melindungi kalau memang ada oknum dari kita yang melanggar. Silakan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Anang.
Ia menambahkan, Kejaksaan dan KPK memiliki komunikasi yang baik dan siap mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Koordinasi dengan KPK sudah rutin kita jalankan. Terkait pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, nanti akan kita bicarakan lebih lanjut,” ujarnya. [YKP]

