RELUNG.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polrestabes Palembang menggelar operasi penertiban besar-besaran di sejumlah titik strategis, Kamis (11/9/2025) malam.
Operasi difokuskan di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB) dan Jembatan Ampera yang kerap dijadikan tempat mangkal pengamen liar serta lokasi penjualan minuman keras ilegal.
Kepala Satpol PP Palembang, Herison, mengatakan razia dilakukan untuk menjaga kenyamanan wisatawan dan ketertiban umum. Banyak pengunjung, kata dia, merasa terganggu oleh ulah pengamen yang kerap memaksa meminta bayaran, bahkan ada yang menggunakan metode pembayaran digital.
“Tujuan kami bukan melarang orang mencari nafkah, tapi memastikan aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan wisatawan maupun warga lokal,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pengamen diperiksa. Seorang di antaranya diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Mereka diberi peringatan keras dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Jika mereka kembali kedapatan mengganggu ketertiban, akan kami beri sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Herison.
Selain pengamen, petugas juga menertibkan warung-warung yang menjual minuman keras tanpa izin. Razia dilakukan di beberapa lokasi, antara lain BKB, Taman Nusa Indah, kawasan 7 Ulu, dan Jalan Masjid Lama. Berbagai jenis minuman keras disita dari hasil operasi tersebut.
Herison mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban kota dengan melaporkan keberadaan pengamen liar maupun penjual miras ilegal yang meresahkan.[DSK]

