Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pria Asal Muratara Ditangkap Edarkan Narkoba di Lubuklinggau, 45 Ekstasi Ditemukan Dibawah Jok Mobil 
Hukum

Pria Asal Muratara Ditangkap Edarkan Narkoba di Lubuklinggau, 45 Ekstasi Ditemukan Dibawah Jok Mobil 

ADMINBy ADMIN27/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau meringkus seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi, Dedi Yanto (45), warga asal Desa Aringin, Kelurahan Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Najamudin menjelaskan tersangka ditangkap di Jalan Sukarno Hatta, RT 07, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. 
Baca juga :   Rumah Bedeng di Lubuklinggau Jadi Tempat Transaksi Narkoba, 16 Paket Sabu Disita
Saat digeledah menurutnya ditemukan 1 tisu warna putih dan dililitkan lakban yang didalamnya berisikan 45 butir narkotika jenis ekstasi berwarna orange berbentuk labubu dengan berat 17,09 gram. 
Barang bukti tersebut ditemukan didalam mobil Toyota Innova Nopol B 2207 EBC milik tersangka yang terparkir di hotel QR di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Tepatnya dibawah jok bagian tengah mobil. 
Baca juga :   Richard Lee Tegaskan Status Mualaf di Sidang Perdana PN Tangerang
Diamankan pula barang bukti lainnya berupa satu unit handphone (HP) Infinix. 
Selanjutnya tersabgka berikut dengan barang bukti dibawa ke Polres Lubukkinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Status tersangka diduga merupakan pengedar dengan Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  (NSR)
ekstasi Lubuklinggau Muratara Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOknum Mahasiswa Asal Bengkulu Gelapkan Motor Bos Bengkel di Lubuklinggau
Next Article Koalisi Sipil Resmi Dibentuk, Dukung Ratu Sinuhun Jadi Pahlawan Perempuan Nasional dari Sumsel
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,945 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,815 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,788 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?