RELUNG.ID – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa meminta untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja dengan optimal.
Jika tidak mampu maka akan diminta untuk mengundurkan diri dan dicopot dari jabatannya.
“Saya tidak ingin berbasa-basi. Evaluasi ini bicara tentang pelayanan publik dan wajah kota. Program harus terukur, dan setiap alasan ketertinggalan harus jelas,” kata Wali Kota Ratu Dewa dalam rapat evaluasi program prioritas bersama Wakil Wali Kota Prima Salam di Ruang Parameswara, Senin (28/7/2025)
Dia menegaskan, ini pentingnya akurasi dan komitmen dalam menjalankan lima program prioritas Pemkot Palembang, yakni Palembang Cerdas, Palembang Peduli, Palembang Belagak, Palembang Gercep, dan Palembang Sehat.
“Tiga bulan ke depan kami akan lakukan evaluasi lanjutan. Jika program mandek, kami tidak akan ragu mengambil tindakan,” tegasnya.
Fokus utama dalam evaluasi tersebut meliputi penanganan infrastruktur, penataan wajah kota, serta peningkatan pelayanan publik. Ratu Dewa mencontohkan perbaikan jalan, penerangan kota, serta pengelolaan taman kota sebagai bagian dari indikator kemajuan.
“Sekarang malam hari Palembang sudah lebih terang, taman kota lebih tertata. Ini harus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah, salah satunya adalah praktik pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB) yang kembali viral.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia telah memerintahkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kominfo untuk mengambil langkah konkret, seperti pemasangan CCTV, penertiban juru parkir liar, hingga menggandeng TNI untuk melakukan patroli rutin.
“Sudah kami koordinasikan dengan TNI. Dalam waktu dekat akan ada patroli rutin untuk memastikan kawasan BKB benar-benar bersih dari praktik pungli,” ujar Ratu Dewa.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti praktik penjualan seragam di sekolah-sekolah negeri, terutama bagi siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP. Padahal, Pemkot telah menggratiskan seragam putih, pramuka, dan batik untuk siswa baru.
“Kalau masih ada sekolah yang menjual seragam, apalagi memodifikasi seragam batik, saya minta segera dilaporkan ke Inspektorat dan kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, lampu jalan, penataan pasar, dan pembinaan terhadap pengemis juga masuk dalam daftar evaluasi Wali Kota.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ardrianus Amri, mengakui masih ada praktik penjualan seragam dan menyatakan pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah yang bersangkutan.
“Sebagian seragam sudah dibagikan. Ke depan akan ditindaklanjuti dalam anggaran perubahan. Kami mendukung penuh arahan Wali Kota,” pungkasnya. (DSK)

